Ini Sanksi Kominfo Jika PSE Tak Mendaftar hingga Batas Akhir 20 Juli, Langsung Diblokir?

photo author
- Rabu, 20 Juli 2022 | 09:25 WIB
Kominfo akan memberikan sanksi secara bertahap hingga blokir secara permanen jika perusahaan PSE belum mendaftar setelah lewat tanggal 20 Juli 2022. (istimewa)
Kominfo akan memberikan sanksi secara bertahap hingga blokir secara permanen jika perusahaan PSE belum mendaftar setelah lewat tanggal 20 Juli 2022. (istimewa)

“Tanggal 21-nya kita sudah harus me-review dan mereka (yang tidak mendaftar) akan kena sanksi. Sanksi terberatnya adalah pemblokiran,” imbuhnya.

Selain itu, Semuel Abrijani, pemblokiran PSE tersebut hanya bersifat sementara. Bagi perusahaan yang sudah melakukan pendaftaran, platform bisa beroperasi kembali.

Sudah Mendaftar

WhatsApp akhirnya mendaftar ke PSE Kominfo satu hari sebelum batas waktu berakhir atau per 19 Juli 2022 kemarin.

Baca Juga: 15 Aplikasi Sudah Terdaftar PSE Kominfo, Aman Tak Diblokir, Ada TikTok, Mobile Legends, hingga Shopee

Aplikasi bertukar pesan yang sebagian besar dipakai masyarakat Indonesia ini didaftarkan ke PSE Asing Kominfo oleh Facebook Singapore PTE LTD dalam bentuk web dan aplikasi.

WhatsApp Web telah resmi terdaftar dengan Nomor Tanda Daftar PSE 004994.06/DJAI.PSE/07/2022.

Selain itu, Instagram maupun Instagram.com juga sudah terdaftar dengan nomor tanda daftar PSE yaitu 004994.04/DJAI.PSE/07/2022 dan 004994.03/DJAI.PSE/07/2022.

Sementara Facebook dan Facebook.com memiliki nomor tanda daftar PSE yaitu 004994.02/DJAI.PSE/07/2022 dan 004994.01/DJAI.PSE/07/2022.

Netflix pun menyusul sudah terdaftar di PSE Kominfo sehingga terbebas dari sanksi pemblokiran.

Masyarakat bisa memantau lebih lanjut aplikasi yang terdaftar sebagai PSE Asing dan PSE Domestik melalui laman pse.kominfo.go.id.

BACA BERITA AYOSEMARANG SELANJUTNYA DI GOOGLE NEWS

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: adib auliawan herlambang

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X