Bolehkan Berhubungan Intim di Malam Tahun Baru Islam atau 1 Suro? Ini Hukumnya Kata Ulama

- Selasa, 26 Juli 2022 | 19:29 WIB
Ilustrasi, hukum hubungan intim suami istri di malam Tahun Baru Islam atau 1 Muharram  (pixabay)
Ilustrasi, hukum hubungan intim suami istri di malam Tahun Baru Islam atau 1 Muharram (pixabay)

SEMARANG, AYOSEMARANG.COM-- Berikut adalah penjelasan tentang bolehkan berhubungan intim suami istri di malam Tahun Baru Islam atau 1 Muharram atau 1 Suro?

Dalam artikel ini, kami sajikan beberapa pendapat ulama mengenai hukum berhubungan intim suami istri di malam Tahun Baru Islam atau 1 Muharram.

Bagi Anda yang belum mengetahui hukum berhubungan intim suami istri di malam Tahun Baru Islam atau 1 Muharram, yuk simak penjelasannya berikut ini.

Baca Juga: Tahun Baru Islam 2022 atau 1 Muharram 1444 H Cuti Bersama? Ini Penjelasan SKB 3 Menteri

Hukum berhubungan intim suami istri di malam Tahun Baru Islam atau 1 Muharram ada yang berpendapat hukumnya makruh, karena dilakukan di awal bulan.

Hal ini juga dijelaskan dalam Ittihaf Sadat al-Muttaqin Syarh Ihya ‘Ulumiddin:

“Makruh bagi seseorang berhubungan badan di tiga malam tiap bulannya, yaitu awal bulan, pertengahan bulan, dan akhir bulan’, dikatakan bahwa syaitan hadir jimak pada malam-malam ini, dan dikatakan bahwa syaitan-syaitan itu berjimak di malam-malam tersebut.”

Baca Juga: Setelah Berhubungan Intim, Apakah Mandi Junub Harus Keramas?

Namun pendapat yang memakruhkan itu dibantah oleh ulama fikih seperti Imam Nawawi dalam kitab Al-Majmu’.

Menurut Imam Nawawi, “Dalil kami untuk menanggapi argumentasi semua pendapat di atas adalah seperti yang dikemukakan Ibnu al-Mundzir bahwa hukum berhubungan intim boleh karena itu kita tidak bisa melarang dan memakruhkannya tanpa dalil.”

Maka, dapat disimpulkan bahwa melakukan hubungan intim suami di malam Tahun Baru Islam 1 Muharram halal dan mubah.

Baca Juga: 5 Posisi Seks untuk Anda yang Malas Gerak, Bikin Orgasme Lebih Nikmat

Kecuali jika ada dalil yang mengharamkan seperti pihak istri haid atau nifas, keadaan puasa, atau sedang Ihram haji dan umrah.

Namun, untuk menghilangkan perbedaan pendapat, lebih baik menggunakan waktu Tahun Baru Islam 1 Muharram atau malam 1 Suro untuk berzikir dan berdoa. Wallahu a'lam.

Halaman:

Editor: Lilisnawati

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X