SEMARANG SELATAN, AYOSEMARANG.COM -- Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan berencana akan melanjutkan program bantuan dana BSU 2022 atau BLT subsidi gaji.
Rencananya penyaluran dana BSU 2022 sebesar Rp1 juta diberikan kepada pekerja yang berhak menerima pada bulan April sebelum idul fitri.
Namun sayangnya, sampai saat ini belum ada informasi bagaimana kelanjutan dari penyaluran dana BSU 2022.
Baca Juga: 5 Langkah Mudah Daftar BSU 2022, Login Link kemnaker.go.id Dapat Rp1 Juta
Seperti yang diketahui, pihak kemnaker saat ini masih melakukan proses regulasi dan administrasi terkait daftar calon penerima bantuan subsidi upah.
Kemnaker memberikan beberapa kriteria calon pekerja yang bisa mendapatkan dana BLT subsidi gaji, diantaranya memiliki penghasilan dibawah Rp3,5 juta per bulan dan masih terdaftar aktif sebagai anggota di BPJS Ketenagakerjaan sampai Juni 2021.
Dalam proses penyaluran dana bantuan subsidi upah, kemnaker masih menggandeng BPJS Ketenagakerjaan dalam memverifikasi data.
Baca Juga: Kamu Lolos Seleksi Kartu Prakerja? 5 Langkah Harus Segera Dilakukan Agar Insentif Rp2,4 Juta Cair
Ada tiga tahap yang dilalui untuk proses penyaluran BSU 2022 BPJS Ketenagakerjaan hingga sampai ke tangan penerima, seperti:
1. BPJAMSOSTEK melakukan verifikasi data sesuai dengan kriteria Permenaker RI Nomor 16 Tahun 2021
2. Kementerian Ketenagakerjaan melakukan validasi administrasi dan pembayaran BLT subsidi gaji
3. Proses penyaluran lewat jaringan bank himbara ke rekening penerima
Tahapan tersebut merupakan rangkaian proses yang harus dilakukan oleh kemnaker sebelum menyalurkan dana BSU kepada para penerima.
Baca Juga: BSU BPJS Ketenagakerjaan 2022 Cair ke Rekening? Ini Tanda BLT Subsidi Gaji Sudah Ditransfer