Apa Benar BSU 2022 Rp1 Juta Cair Lewat Dompet Digital? Ini Penjelasan Menaker Ida Fauziyah

photo author
- Jumat, 29 Juli 2022 | 14:29 WIB
Penyaluran BSU 2022 atau BLT subsidi gaji melalui jaringan bank Himbara.  (kemnaker.go.id)
Penyaluran BSU 2022 atau BLT subsidi gaji melalui jaringan bank Himbara. (kemnaker.go.id)

SEMARANG SELATAN, AYOSEMARANG.COM -- Dana BSU 2022 atau BLT subsidi gaji yang dijanjikan akan disalurkan pada bulan April hingga saat ini masih belum ada titik terang.

Ini membuat calon penerima terutama pekerja atau buruh harus menunggu lagi pencairan dana BSU 2022.

Untuk bisa mendapatkan dana BSU 2022 para calon penerima harus sudah memenuhi syarat yang diberikan pemerintah melalui kemnaker.

Baca Juga: Penuhi 6 Syarat Ini Pasti BSU 2022 Rp1 juta Cair, Cek di Kemnaker atau BPJS Ketenagakerjaan

Syarat utamanya yaitu pekerja atau buruh yang memiliki penghasilan dibawah Rp3,5 juta per bulan dan masih terdaftar aktif sebagai anggota BPJS Ketenagakerjaan.

Namun, apakah benar jika penyaluran dana BLT subsidi gaji bisa diberikan melalui dompet digital?

Seperti yang diketahui dompet digital atau biasa disebut e-wallet merupakan layanan elektronik yang berfungsi untuk melakukan pembayaran.

Dan memudahkan penggunanya untuk melakukan pengiriman uang atau transfer tanpa melalui rekening bank.

Baca Juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 38 Ditutup, Ini 15 Golongan Peserta yang Bisa Lolos

Faktanya penyaluran dana bantuan subsidi upah atau BSU 2022 tidak bisa dicairkan melalui dompet digital.

Kemnaker menegaskan, jika penyaluran dana BLT subsidi gaji hanya diberikan melalui rekening bank himbara yaitu BRI, BNI, Mandiri dan BTN.

Untuk calon penerima baik pekerja atau buruh yang belum memiliki akun rekening di jaringan bank himbara tersebut. Kemnaker bersama dengan BPJS Ketenagakerjaan akan membuatkan rekening dengan sistem kolektif.

Maka dari itu, jika ada yang menyebutkan penyaluran BSU 2022 bisa dilakukan melalui dompet digital tidaklah benar.

Baca Juga: BSU 2022 Segera Cair? Simak Pernyataan Resmi Kemnaker Soal Pencairan BSU BPJS Ketenagakerjaan

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: adib auliawan herlambang

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X