Untuk penyaluran dana BLT subsidi gaji, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah memberikan pernyataan bahwa pencairan akan dilakukan jika seluruh proses regulasi telah selesai.
Pihak kemnaker saat ini juga tengah mengajukan dan merevisi anggaran bersama dengan Kementerian keuangan.
“Serta yang tidak kalah penting adalah mereviu data calon penerima BSU 2022 bersama BPJS Ketenagakerjaan, dan berkoordinasi dengan pihak (Bank) Himbara selaku bank penyalur,” ujar Menaker Ida Fauziyah.
Hal tersebut dilakukan untuk memastikan bahwa program dana BSU 2022 atau BLT subsidi gaji dapat dijalankan dengan cepat, tepat, akurat dan akuntabel.*** ( Kiki Nurma Fitriani)