SEMARANG SELATAN, AYOSEMARANG.COM -- Selain langkah buat akun di SSCASN, muncul pertanyaan dari calon pelamar, dokumen apa saja yang wajib disiapkan saat daftar CPNS dan PPPK 2022?
Ada total 1.086.128 formasi jabatan yang dibuka pada seleksi CPNS dan PPPK 2022.
Pada CPNS dan PPPK 2022, pemerintah akan memprioritaskan tenaga honorer untuk menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja.
Sayangnya, sampai saat ini pemerintah belum mengumumkan secara resmi tanggal pembukaan pendaftaran CPNS dan PPPK 2022.
Baca Juga: 8 Tahapan Seleksi PPPK 2022, Ada 1 Juta Formasi Jabatan Dibuka, Daftar di SSCASN BKN
Sembari menunggu jadwal pembukaannya, calon pelamar perlu tahu dokumen yang wajib disiapkan sebagai syarat untuk ikut seleksi.
Selain itu, calon pelamar juga harus mengetahui langkah buat akun di SSCASN melalui link sscasn.bkn.go.id.
Dokumen CPNS dan PPPK 20222
Berikut dokumen yang wajib disiapkan:
1. Scan Pas Foto latar belakang merah maksimal 200 Kb format jpeg/jpg.
2. Scan Swafoto maksimal 200 Kb format jpeg/jpg. (Harus jelas, tidak blur dan tidak miring).
Baca Juga: Tips Lolos CPNS dan PPPK 2022, Ini Penjelasan Resmi Kapan Pendaftaran Dibuka
3. Scan KTP maksimal 200 Kb format jpeg/jpg.
4. Scan Surat Lamaran maksimal 300 Kb format pdf.