SEMARANG SELATAN, AYOSEMARANG.COM -- Selain langkah buat akun di SSCASN, muncul pertanyaan dari calon pelamar, dokumen apa saja yang wajib disiapkan saat daftar CPNS dan PPPK 2022?
Ada total 1.086.128 formasi jabatan yang dibuka pada seleksi CPNS dan PPPK 2022.
Pada CPNS dan PPPK 2022, pemerintah akan memprioritaskan tenaga honorer untuk menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja.
Sayangnya, sampai saat ini pemerintah belum mengumumkan secara resmi tanggal pembukaan pendaftaran CPNS dan PPPK 2022.
Baca Juga: 8 Tahapan Seleksi PPPK 2022, Ada 1 Juta Formasi Jabatan Dibuka, Daftar di SSCASN BKN
Sembari menunggu jadwal pembukaannya, calon pelamar perlu tahu dokumen yang wajib disiapkan sebagai syarat untuk ikut seleksi.
Selain itu, calon pelamar juga harus mengetahui langkah buat akun di SSCASN melalui link sscasn.bkn.go.id.
Berikut dokumen yang wajib disiapkan:
Artikel Terkait
Daftar Sanksi bagi CPNS yang Mengundurkan Diri, Ada Denda Rp50 Juta di Instansi Ini
Guru Honorer Bisa Ikut Seleksi PPPK Guru 2022 Tanpa Tes Khusus 8 Kategori Ini
Ini Penyebab Guru PPPK dan PNS Bisa Kena PHK, Tak Boleh Dilanggar!
Pendaftaran CPNS dan PPPK 2022 Sebentar Lagi, Ketahui Besaran Gaji serta Tunjangan PNS dan PPPK
Tak Perlu Bingung, Ini Perbedaan Spesifik CPNS dan PPPK, Pendaftaran Dibuka Tahun Ini?
Guru Honorer Prioritas PPPK 2022, Formasi Umum Ditambah? Ini Kabar Resmi Kemendikbud
Kapan Pendaftaran CPNS dan PPPK 2022 Dibuka? Simak Rincian Formasi yang Dibutuhkan