Baca Juga: 3 Mekanisme Seleksi PPPK Guru 2022, Ini Jadwal Pengangkatan Guru Lulus Passing Grade
Guru ini akan masuk pada kategori pelamar prioritas 3 dan seleksinya akan sama dengan pelamar prioritas 2.
8. Guru non ASN Belum Lulus Passing Grade
Guru non ASN negeri yang terdaftar di Dapodik lebih dari tiga tahun akan tetapi belum lulus passing grade pada PPPK 2021.
Guru ini akan masuk pada kategori pelamar prioritas 3 dan seleksinya akan sama dengan pelamar prioritas 2.
Demikian ulasan tentang kategori guru honorer bisa mengikuti seleksi PPPK 2022 tanpa tes. Apakah Anda termasuk?