SEMARANG SELATAN, AYOSEMARANG.COM -- Para guru sudah sangat menantikan seleksi PPPK guru tahap 3 tahun 2022, terutama yang sudah lulus passing grade pada PPPK 2021.
Hal tersebut juga berkaitan dengan adanya perubahan tampilan di akun SSCASN atau Sistem Seleksi CPNS Nasional peserta PPPK guru 2022.
Pada akun SSCASN sudah terdapat perubahan pelamar PPPK guru tahap 3 yang menyampaikan bahwa seleksi PPPK guru 2021 telah selesai.
Baca Juga: RESMI dari KemenPAN RB, Pengadaan Guru Honorer PPPK 2022 Dibuka Tahun Ini
Hal tersebut juga yang menjadi tanda tanya bagi banyak pelamar maksud dari perubahan tampilan di akun SSCASN.
Untuk jadwal pendaftaran PPPK tahap 3 tidak ada. Melainkan yang ada adalah pendaftaran PPPK tahun 2022, hal ini juga sesuai dengan apa yang disampaikan oleh Panselnas dan Kemdikbud Ristek.
Untuk di tahun 2021 lalu, untuk mekanisme seleksinya dibagi ke dalam tiga tahap, yakni tahap 1, 2, dan 3. Apabila guru yang dalam seleksi tahap 1 tidak lulus, maka bisa mendaftar dan memilih formasi kembali pada PPPK guru tahap 3.
Baca Juga: Tak Perlu Bingung, Ini Perbedaan Spesifik CPNS dan PPPK, Pendaftaran Dibuka Tahun Ini?
Kemudian di dalam PermenpanRB Nomor 28 Tahun 2021 juga mengatur PPPK 2021. Di dalam isi Peraturan tersebut dijelaskan, apabila guru tidak lulus di tahap 1 dan 2, maka bisa mendaftar dan memilih formasi di tahap 3.
Artikel Terkait
Tunjangan Sertifikasi Guru Triwulan 2 Cair Juni, Ini Daftar Daerah yang Dapat
Berapa Besaran Tunjangan Sertifikasi Guru? Gaji Pokok Tertinggi Hampir Rp6 Juta
Guru Honorer Bisa Ikut Seleksi PPPK Guru 2022 Tanpa Tes Khusus 8 Kategori Ini
Tunjangan Sertifikasi Guru 2022 Dihentikan Jika Terjadi 6 Penyebab Ini
Ini Penyebab Guru PPPK dan PNS Bisa Kena PHK, Tak Boleh Dilanggar!
Segera Dibuka, Ini Rincian Formasi CPNS dan PPPK 2022