Proyek RSUD Limpung Perpanjangan Kontrak, Pj Bupati Batang Minta Kejar Progres

photo author
- Rabu, 3 Agustus 2022 | 11:11 WIB
Pj Bupati Batang Lani Dwi Rejeki saat ditemui usai monitoring di  RSUD Limpung, Kabupaten Batang, Selasa 2 Agustus 2022. ( dok )
Pj Bupati Batang Lani Dwi Rejeki saat ditemui usai monitoring di  RSUD Limpung, Kabupaten Batang, Selasa 2 Agustus 2022. ( dok )

BATANG, AYOSEMARANG.COM -- Pj Bupati Batang Lani Dwi Rejeki meminta direktur RSUD Limpung memantau terus proyek pembangunan gedung baru tiga lantai. 

Pasalnya, proyek RSUD Limpung senilai Rp1,1 miliar yang menggunakan uang APBD sudah masuk masa perpanjangan kontrak kerja. 

"Pembangunan gedung baru sudah mencapai 82 persen dari jadwal yang ada, pembangunan ini masih positif. Meskipun sedikit melenceng pada target sesuai perjanjian awal,” kata Pj Bupati Batang Lani Dwi Rejeki saat ditemui usai monitoring di  RSUD Limpung, Kabupaten Batang, Selasa 2 Agustus 2022. 

Baca Juga: Proyek Jembatan Sipung Minus Progres 27 Persen, DPU PR Batang Terbitkan SP 2 ke Kontraktor

Ia pun meminta kepada pelaksana proyek benar - benar menfaatkan perpanjangan kontraknya agar bisa selesai tepat waktu. 

"Jika perpanjangan yang diberikan meleset dari target lagi, akan dikejar oleh denda yang ada. Untuk itu, harus dipastikan dipantau setiap hari agar bisa mengejar progres selesai tepat waktu, tepat mutu,” tegasnya.

Lani juga menegaskan, bahwa pembangunan gedung baru ini rencananya lantai satu digunakan  untuk ruang radiologi.

Baca Juga: PUDAM Sendang Kamulyan Batang Siap Suplai Air Baku 2 Kawasan Industri 

Dan gedung lantai selanjutnya akan dibangun pada tahap dua. 

“Rencananya gedung baru ini akan dipakai pada bulan Oktober, makanya bulan Agustus ini harus sudah selesai pembangunan agar ada waktu kita mempersiapkan fasilitas-fasilitas yang diperlukan,” ujar dia. 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: adib auliawan herlambang

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X