13 Fungsi Bendera Merah Putih Bangsa Indonesia yang Wajib Kamu Ketahui

- Rabu, 3 Agustus 2022 | 16:31 WIB
fungsi bendera merah putih (Unsplash)
fungsi bendera merah putih (Unsplash)

AYOSEMARANG.COM -- Salah satu fungsi bendera adalah untuk identitas suatu negara, dalam hal ini Bendera Merah Putih merupakan identitas bangsa Indonesia.

Bendera Merah Putih sering dikibarkan saat perayaan Kemerdekaan Republik Indonesia pada tanggal 17 Agustus.

Pemasangan Bendera Merah Putih ini dilakukan mulai 1 Agustus sampai 31 Agustus sebagai perayaan Kemerdekaan Bangsa Indonesia.

Selain itu Bendera Merah Putih ternyata juga wajib dipasang pada alat transportasi Indonesia, seperti kapal laut, kereta api bahkan pesawat terbang.

Baca Juga: Ada Diskon 60 Persen dari GrabFood? Cek 12 Kode Promo GrabFood untuk Makan Malam Kamu Hari ini

Hal ini sebagai tanda bahwa penumpang dan pekerja transportasi merupakan masyarakat Indonesia yang berkebangsaan dan cinta tanah air.

Tidak hanya wajib dipasang pada alat transportasi, Bendera Merah Putih juga berfungsi sebagai perayaan adat, pertemuan resmi pemerintah, pertandingan olahraga, hingga tanda berkabung.

Bendera Merah Putih memiliki banyak fungsi, seluruh fungsi ini tercantum dalam Undang-Undang No. 24 Tahun 2009.

Berikut daftar 17 Fungsi bendera merah putih yang wajib kamu ketahui:

Baca Juga: Ketahuilah Ini 7 Makna Filosofis Logo Peringatan HUT ke-77 Kemerdekaan Republik Indonesia

1. Peringatan Hari Kemerdekaan RI pada 17 Agustus

2. Dikibarkan setiap hari di Istana Presiden dan Wakil Presiden, kantor lembaga negara, rumah pimpinan lembaga negara, gedung atau kantor rumah jabatan lain, pos perbatasan dan pulau-pulau terluar RI, lingkungan TNI, dan taman makam pahlawan.

3. Kereta api yang digunakan Presiden atau Wakil Presiden RI

4. Kapal laut milik Pemerintah RI atau yang terdaftar di Indonesia

Halaman:

Editor: Regi Yanuar Widhia Dinnata

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X