WhatsApp GB Agustus 2022 Latest Version, GB WhatsApp Pro v 13.50 Download Via LINK INI Anti Banned

photo author
- Selasa, 9 Agustus 2022 | 13:17 WIB
WhatsApp GB Agustus 2022 Latest Version, GB WhatsApp Pro v 13.50 Download Via LINK INI Anti Banned (istimewa)
WhatsApp GB Agustus 2022 Latest Version, GB WhatsApp Pro v 13.50 Download Via LINK INI Anti Banned (istimewa)

SEMARANG, AYOSEMARANG.COM -- Simak informasi WhatsApp GB Agustus 2022 latest version, GB WhatsApp pro v 13.50 download via link ini anti banned.

Jangan sampai terlewat informasi terbaru ini bagi Anda yang ingin mendapatkan WA GB 2022 terbaru anti banned pro yakni GB WhatsApp pro v 13.50.

Untuk download WA GB 2022 atau GB WhatsApp terbaru 2022, tinggal klik link realincerobopds.co.id, untuk GB WhatsApp pro anti banned yaitu GB WhatsApp pro v 13.50.

Baca Juga: GBWhatsApp atau GB WhatsApp Pro v 16.00 Download Terbaru Agustus 2022 Anti Banned

Lewat WA GB 2022 terbaru ini, ada beberapa fitur keren untuk Anda gunakan di GB WhatsApp pro teranyar 2022.

Seperti diketahui, WA GB 2022 masih dicari banyak orang. Salah satunya yakni GB WhatsApp pro v 13.50.

GB WhatsApp merupakan aplikasi yang cukup populer dan dipakai oleh banyak orang.

Adapun, aplikasi ini adalah aplikasi modifikasi atau Mod Apk terbaru.

GB WhatsApp pro anti banned GB WhatsApp pro v 13.50 dinilai sebagai salah satu versi terbaik GB WhatsApp terbaru.

Banyak fitur lengkap di GB WhatsApp ini.

Di antaranya bisa memiliki 2 akun di satu device saja.

Dengan memiliki 2 akun di satu device saja, maka membuat GB WhatsApp ini mendukung pekerjaan Anda.

Selain itu, menu lain yang ditawarkan adalah download story, font beragam, hingga tema tak terbatas dan bisa bikin status video sepanjang 7 menit.

Baca Juga: GB WhatsApp Pro v 15.00 Download Pakai 2 Link Terbaru Agustus 2022, Bisa untuk iPhone dan Android

Nah, berikut ini beberapa keunggulan GB WhatsApp pro v 13.50:

1. Kirim File dengan kapasitas ukuran yang lebih besar mencapai 100 Mb untuk jenis Audio, 50 Mb video, 50 Mb gambar atau foto.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Akbar Hari Mukti

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Kemenimipas Teken MoU dengan Delapan Lembaga Negara

Rabu, 19 November 2025 | 21:03 WIB
X