Bolehkan Puasa Ayyamul Bidh Hanya Sehari? Ini Kata Hadist

photo author
- Kamis, 11 Agustus 2022 | 16:39 WIB
Bolehkah puasa Ayyamul Bidh hanya sehari? (istimewa)
Bolehkah puasa Ayyamul Bidh hanya sehari? (istimewa)

SEMARANG, AYOSEMARANG.COM-- Yuk simak informasi tentang bolehkan melaksanakan puasa Ayyamul Bidh hanya sehari?

Sebagaimana yang kita tahu, puasa Ayyamul Bidh adalah ibadah sunah yang dilaksanakan setiap tanggal 13, 14 dan 15 Hijriah.

Adapun jadwal puasa Ayyamul Bidh di bulan Agustus ini jatuh pada tanggal 11, 12 dan 13 Agustus 2022.

Baca Juga: 3 Kuatamaan Puasa Ayyamul Bidh, Salah Satunya Mendapat Surga Ar Rayyan

Sementara jawaban boleh tidaknya puasa Ayyamul Bidh hanya sehari ini berdasarkan sebuah hadist.

Apabila anda berniat untuk melaksanakan puasa Ayyamul Bidh selama 3 hari penuh sesuai anjuran dari Rasulullah SAW namun terhalang untuk melaksanakannya dalam 3 hari penuh maka ia tetap dapat menjalankan pahala puasa yang telah dijalani.

Seperti dikatakan Syaikh Ibnu Baz, ketika hanya dapat melaksanakan satu hari saja, maka tetap dapat mendapatkan pahala puasa di dua hari lainnya.

Baca Juga: Jadwal dan Bacaan Niat Puasa Ayyamul Bidh di Bulan Agustus 2022

Allah SWT berfirman, “Barangsiapa membawa amal yang baik, Maka baginya (pahala) sepuluh kali lipat amalnya….” (QS: Al-An’am:160).

Melakukan puasa Ayyamul Bidh berarti bahwa Anda telah melakukan salah satu sunah Rasulullah SAW. Seperti yang tertulis dalam hadis riwayat Abu Hurairah Radhiyallahu berikut ini.

Rasullullah meriwayatkan tiga nasihat yang Ia tak akan pernah tinggalkannya hingga mati, pertama puasa tiga hari tiap bulannya, mengerjakan salat dhuha dan mengerjakan salat witir sebelum tidur.

Baca Juga: Inilah Sejarah Munculnya Perintah Puasa Asyura 10 Muharram untuk Umat Muslim

Amalan pertama yang dimaksud Nabi Muhammad adalah puasa Ayyamul Bidh. Maka dari itu mari kita contoh.

Maka dari itu, puasa Ayyamul Bidh hanya sehari saja itu boleh dilakukan dengan syarat memang Anda berhalangan. Jika mampu mengerjakannya selama tiga hari maka jangan dilonggarkan.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Lilisnawati

Sumber: Suara.com

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X