SEMARANG SELATAN, AYOSEMARANG.COM -- Publik penasaran dengan total harta kekayaan Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo yang terkana OTT KPK,Kamis 11 Agustus 2022.
Diketahui, Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo terkana OTT KPK setelah bertemu dengan salah satu anggota DPR.
KPK pun sudah membenarkan telah terjadi OTT kepada Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo.
Baca Juga: OTT Bupati Pemalang, KPK Sita Uang Diduga Hasil Jual Beli Jabatan
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengungkapkan pihaknya menyita sejumlah uang dan barang bukti lain hasil OTT.
"Sejumlah uang serta barang bukti dari Pemalang," ujar Nurul Ghufron saat dikonfirmasi, Jumat 12 Agustus 2022, dikutip dari Suara.com.
Ghufron menyebut OTT KPK terhadap Mukti Agung Widodo berkaitan dengan kasus dugaan suap barang dan jasa serta jual beli jabatan.
Baca Juga: Ditangkap KPK, Ini Profil dan Biodata Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo
Lantas berapa total harta kekayaan Bupati Pemalang?
Dilansir situs Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) elhkpn.kpk.go.id, Mukti terakhir melaporkan harta miliknya periode 2021 pada 18 Maret 2022.
Berdasarkan data tersebut, Bupati Pemalang itu memiliki total harta senilai lebih dari Rp1,2 miliar rupiah, tepatnya Rp1.238.068.102.
Jumlah tersebut terdiri dari beberapa jenis harta, di antaranya tanah dan bangunan serta mobil.
Baca Juga: Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo Kena OTT KPK Usai Bertemu Anggota DPR
Tanah dan bangunan miliknya seluas 150 meter persegi/120 meter persegi hasil sendiri senilai Rp350 juta.