Rekomendasi Mesin Pemotong Rumput Terbaik dan Awet

photo author
- Sabtu, 13 Agustus 2022 | 06:33 WIB
Ilustrasi memsin pemotong rumput (istimewa)
Ilustrasi memsin pemotong rumput (istimewa)

 

SEMARANG SELATAN, AYOSEMARANG.COM -- Memiliki taman pekarangan rumah menjadi idaman sebagian orang warga ibu kota. Hadirnya lahan hijau di depan rumah menambah kesan kesejukan dan aura positif.

Pekarangan rumah harus dirawat secara berkala. Mulai dari menyiram tanaman dengan kran air. Apabila muncul tanaman liar, bersihkan dengan mesin pemotong rumput.

Jenis mesin pemotong rumput

Terdapat berbagai jenis mesin pemotong rumput di pasaran. Semua dikelompokan berdasarkan sumber tenaganya, antara lain

● Mesin pemotong rumput dorong
● Mesin pemotong rumput listrik
● Mesin pemotong rumput mini
● Mesin pemotong rumput gendong.

Rekomendasi Mesin Pemotong Rumput

Apapun jenisnya, fungsi mesin pemotong rumput tidak banyak berubah. Kamu dapat menggunakannya untuk memotong dan merapikan rumput.

Satu hal yang penting sebelum membeli adalah sesuaikan dengan kebutuhan kamu dan karakteristik mesin pemotong rumput seperti apa yang kamu cari.

Untuk mempermudah pengambilan keputusan, kamu dapat memakai acuan rekomendasi mesin pemotong rumput berikut ini.

1. Krisbow Lawn Mower

Pertama, ada mesin pemotong rumput dorong yang memiliki kantung rumput. Dengan kapasitas 25 liter, alat ini dapat menampung sisa rumput yang berserakan sehingga memudahkan pekerjaan kamu.

Mesin pemotong rumput dorong terbilang lama, bikin sakit pinggang, dan tentu saja melelahkan. Seringkali dipakai untuk finishing dari pemotongan sebelumnya.

Krisbow Lawn Mower memakai pisau potong tajam dengan ukuran 38 cm. Ketinggian pisau dapat diatur hingga 47 mm atau sesuai kebutuhan. Terakhir, benda ini mampu bekerja di berbagai jenis rumput.

2. Black and Decker GL260

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: adib auliawan herlambang

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Kemenimipas Teken MoU dengan Delapan Lembaga Negara

Rabu, 19 November 2025 | 21:03 WIB
X