Hotman Paris Siap Bela Karyawan Alfamart yang Diancam Ibu-ibu Pengutil Cokelat

photo author
- Senin, 15 Agustus 2022 | 12:41 WIB
Pengacara Hotman Paris siap bela karyawan Alfamart yang diancam oleh ibu-ibu pengutil cokelat (TWITTER/@mei2namaku)
Pengacara Hotman Paris siap bela karyawan Alfamart yang diancam oleh ibu-ibu pengutil cokelat (TWITTER/@mei2namaku)

SEMARANG, AYOSEMARANG.COM-- Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea ikut turun tangan atas kasus yang menimpa karyawan Alfamart dengan ibu-ibu pengutil cokelat.

Melalui unggagan di Instagram pribadinya, Hotman Paris mengaku siap membela karyawan Alfamart yang viral karena dipaksa minta maaf kepada ibu-ibu yang ketahuan ngutil cokelat.

Hotman Paris juga meminta agar karyawan Alfamart jangan takut untuk meminta bantuan hukum kepadanya.

Baca Juga: Viral Ibu-ibu Penguntil Cokelat Justru Ancam Balik Karyawan Alfamart

"Halo pegawai Alfamart, kamu hubungi saya jangan takut," kata Hotman Paris dalam video itu.

"Saya siap membela kamu gratis. Hubungi saya, DM saya segera," lanjut dia.

Ia juga menyarankan agar karyawan Alfamart tidak takut melawan ketidakadilan.

"Jangan meminta maaf kalau kau tidak merasa bersalah. Lawan!" seru Hotman Paris.

Baca Juga: Motif Pembunuhan, Brigadir J Tahu Bisnis Haram Irjen Ferdy Sambo, Apa itu?

Aksinya itu pun disambut baik oleh netizen. Banyak yang mendukung agar Hotman Paris bisa menyelesaikan masalah itu.

Pasalnya, beredar video beredar video seorang petugas minimarket meminta maaf usai memergoki seorang perempuan yang kedapatan tak membayar cokelat itu.

Dalam video itu, seorang karyawan Alfamart memberikan klarifikasi. Ia berdiri di samping perempuan yang diduga kepergok mencuri tak membayar cokelat. Di sampingnya juga ada seorang laki-laki diduga pengacara.

Baca Juga: Gila! Ferdy Sambo Diduga Beking Judi Online, Narkoba, hingga Terorisme

"Ibunya ketahuan ngambil cokelat gak bayar karyawan Alfamart diancam UU ITE oleh si ibu dipaksa minta maaf. Yang nyolong siapa, yang suruh minta maaf siapa," tulis narasi dalam video tersebut.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Lilisnawati

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X