10 Voucher Promo Grab 2022 yang Masih Panjang Masa Berlakunya

photo author
- Senin, 15 Agustus 2022 | 14:44 WIB
Voucher promo Grab yang masa berlakunya panjang  (istimewa)
Voucher promo Grab yang masa berlakunya panjang (istimewa)

AYOSEMARANG.COM -- Bagi Anda yang lagi mencari voucher promo Grab yang masih panjang masa berlakunya, tim Ayosemarang telah mengumpulkan voucher promo Grab yang masa kedaluwarsanya masih lama.

Gunakan voucher promo Grab paling update ini untuk perjalanan kamu dengan GrabBike atau GrabCar.

Pakai juga voucher promo Grab ini untuk dapatkan promo dan diskon menarik dari Grab.

Berikut voucher kode promo Grab 2022 yang masa berlakunya masih panjang:

1. Voucher Promo : EKSTRAJALAN

Gunakan voucher promo untuk hemat sampai 99% untuk pemesanan GrabCar (10:00-13:00, 15:00-17:00, 19:00-20:00) dan GrabBike ( 07:00-08:00, 15:00-17:000) di jam tertentu. Voucher promo Grab ini berlaku untuk semua pelanggan dengan 1 kali penggunaan per pelanggan. Berlaku sampai 31 Oktober.

Baca Juga: Promo Pertamina Hari Merdeka, Beli Pertamax di Pertashop Bisa Dapat Hadiah Menarik Ini

2. Voucher promo : YUKPAKEGRAB

Gunakan voucher promo Grab paling update ini untuk mendapatkan diskon 90% hingga Rp9.000 untuk pemesanan GrabCar dan GrabBike. Berlaku untuk semua pelanggan. Berlaku sampai 31 Oktober.

3. Voucher promo : KIRIMYUK

Dapatkan diskon dari voucher promo Grab hingga 99% untuk layanan pengiriman barang anda dengan GrabExpress. Promo ini berlaku untuk semua pelanggan dan masa berlaku sampai 3 Januari.

4. Voucher promo : MPLIDXGRAB

Dapatkan voucher promo Grab ini dan dapatkan diskon tambahan sampai Rp6.000 dengan Grab x MLBB untuk bepergian dengan GrabBike lebih murah. Masa berlaku sampai 30 November.

5. Voucher promo : MPLIDXGRAB

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Regi Yanuar Widhia Dinnata

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Kemenimipas Teken MoU dengan Delapan Lembaga Negara

Rabu, 19 November 2025 | 21:03 WIB
X