5 Fakta Kasus Karyawan Alfamart vs Ibu-ibu Pengutil Cokelat hingga Bikin Hotman Paris Turun Tangan

photo author
- Senin, 15 Agustus 2022 | 16:47 WIB
Fakta-fakta kasus karyawan Alfamart vs ibu-ibu pengutil cokelat yang viral di media sosial (Tangkap layar video twitter.com/Mei2Namaku)
Fakta-fakta kasus karyawan Alfamart vs ibu-ibu pengutil cokelat yang viral di media sosial (Tangkap layar video twitter.com/Mei2Namaku)

4. Warganet ancam boikot Alfamart

Berkat dinilai tak adil menangani kasus yang menimpa karyawan nahas tersebut, publik sontak melayangkan seruan untuk memboikot Alfamart. Warganet menilai bahwa sikap yang dibuat oleh pihak Alfamart merugikan pegawai yang sudah bekerja keras di bawah pihak mereka.

Kini, lini masa media sosial dipenuhi oleh cuitan dan komentar warganet yang mengajak agar tidak berbelanja di gerai tersebut lantaran dinilai tidak adil terhadap pegawainya sendiri.

“Kalau sampai mbaknya diberhentikan kerja, seumur hidup gua gak akan belanja lagi di Alfamart,” ancam seorang warganet.

"Apakah Alfamart butuh menunggu kesaktian netizen +62 untuk rame-rame teriak boikot depan toko ritel Alfa?" timpal warganet lain.

Bahkan, salah seorang warganet mengancam akan menyerukan boikot jika pihak Alfamart tak kunjung merevisi pernyataan mereka sesuai dengan undang-undang perlindungan pekerja yang ada.

Revisi pernyataan kalian atau gerakan boikot Alfamart akan kami lakukan. Ingat UU 13 Tahun 2003 Pengusaha dan Pekerja dilindungi UU," komentar warganet.

5. Hotman Paris turun tangan

Perseteruan pegawai Alfamart vs Ibu-ibu pengutil cokelat tersebut juga menyita atensi dari pengacara kondang Hotman Paris Hutapea.

Hotman bahkan bersedia mendampingi sebagai kuasa hukum karyawan Alfamart yang terseret konflik tersebut. Bahkan, ia menawarkan pendampingan hukum secara gratis kepada pegawai tersebut hanya dengan menghubunginya via DM Instagram.

"Kamu hubungi saya jangan takut saya siap membeli kamu gratis. Hubungi saya DM saya segera. Jangan minta maaf kalau tidak merasa bersalah. Lawan,” tulis Hotman Paris lewat akun Instagram pribadinya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Lilisnawati

Sumber: Suara.com

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X