SEMARANG SELATAN, AYOSEMARANG.COM -- Publik dihebohkan dengan viralnya seorang perempuan bernama Mariana Ahong kepergok mencuri cokelat dan sampo di Alfamart Sampora, Tangerang Selatan.
Bukannya mengaku bersalah, Mariana Ahong justru balik mengancam pegawai Alfamart mengetahui aksi pencurian tersebut dengan ancaman jeratan pasal pelanggaran UU ITE.
Menarik perhatian karena kasus ini membuat pengacara kondang Hotman Paris Hutapea ikut turun tangan.
Baca Juga: Profil dan Biodata Mariana Ahong Pencuri Cokelat di Alfamart, Ternyata Orang Kaya!
Kasus ini pun berujung damai setelah pelaku Mariana dan pengacaranya Haji Amir menyesali perbuatannya dan meminta maaf.
Namun muncul fakta baru yang menyebut jika Mariana Ahong tidak hanya sekali melakukan hal yang sama.
Terbaru, muncul foto Mariana bersama petugas Transmart sembari membawa kertas.
Ternyata foto tersebut diambil ketika Mariana usai menandatangani pakta kejujuran.
Mariana Ahong kedapatan tidak melakukan transaksi ketika melewati kasir di Transmart ITC BSD, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Provinsi Banten, Jumat 21 Januari 2022, sekitar 20.20 WIB.
Baca Juga: 5 Fakta Kasus Karyawan Alfamart vs Ibu-ibu Pengutil Cokelat hingga Bikin Hotman Paris Turun Tangan
"Bu Mariana (47 tahun) telah kedapatan mengambil barang-barang di departemen 11 dan bazar. Barang tersebut dimasukkan ke dalam tas kecil, dan pada saat melalui kasir lain, yang bersangkutan tidak melakukan transaksi. Itu terpantau tim kami," jelas Vice President Corporate Communications Transmart, Satria Hamid dikutp dari Republika, Rabu 17 Agustus 2022.
Menurut dia, mendapati ada konsumen yang belum menunaikan kewajibannya, petugas langsung sigap dan mendatangi Mariana.
Kemudian, petugas membawa Mariana ke ruangan khusus untuk mengonfirmasi masalah tersebut.
Baca Juga: Profil Frank Hutapea, Sosok Berjas yang Terlibat Penyelesaian Kasus Alfamart