Sebelumnya, Kemensos berencana menyalurkan bantuan sosial kepada anak yatim.
Baca Juga: Cara Klaim Kacamata Gratis di BPJS Kesehatan
Menteri Sosial Tri Rismaharini menyebut bansos diperlukan lantaran anak yatim tidak tersentuh di susunan keluarga atau tidak masuk data keluarga penerima Program Keluarga Harapan (PKH), sehingga luput uluran tangan dari negara.
Selain bansos bagi anak yatim, pemerintah juga menambah nilai bansos PKH, mencakup bansos kepada penyandang disabilitas, lansia hidup sendiri, ibu hamil, dan balita.
Baca Juga: Judi Online dengan Kode 303 Catut Nama Ferdy Sambo, Ini Penjelasan Polisi
Diharapkan, rencana penambahan bansos ini bisa terealisasi pada bulan September 2022.***