Arti Lirik Lagu 'Sawangen' Farel Prayoga Feat Lutfiana Dewi, Ini Terjemahan Bahasa Indonesianya

photo author
- Senin, 22 Agustus 2022 | 22:26 WIB
Arti lirik lagu 'Sawangen' Farel Prayoga feat Lutfiana Dewi, Ini terjemahan bahasa Indonesianya. (YouTube/ Aneka Safari Records)
Arti lirik lagu 'Sawangen' Farel Prayoga feat Lutfiana Dewi, Ini terjemahan bahasa Indonesianya. (YouTube/ Aneka Safari Records)

AYOSEMARANG.COM -- Arti lirik lagu Sawangen - Farel Prayoga feat Lutfiana Dewi akan diulas di halaman ini.

Versi bahasa Indonesia dan arti lirik lagu Sawangen - Farel Prayoga feat Lutfiana Dewi ini bisa membantu untuk lebih memahami makna dari lagu ini.

Sebab, lagu ini menggunakan lirik dalam bahasa Jawa jadi ada kemungkinan tidak semua penggemar memahami arti lirik lagu Sawangen - Farel Prayoga feat Lutfiana Dewi.

Baca Juga: Download Lagu 'Sawangen' Farel Prayoga Feat Lutfiana Dewi, Putar Gratis Seperti MP3

Kanal YouTube Aneka Safari Records merilis video musik lagu ini pada Minggu, 21 Agustus 2022.

Hanya berselang sehari setelah dirilis, lagu ini sudah ditayangkan lebih dari 400 ribu kali dan sudah masuk dalam jajaran trending musik di YouTube.

Dalam tayangan video musik tersebut, Farel dan Lutfi tampak bernyanyi secara live.

Baca Juga: Download Lagu 'Klebus' Denny Caknan MP3, Putar Gratis di Ponselmu

Jika sudah penasaran dengan arti lirik lagu Sawangen - Farel Prayoga feat Lutfiana Dewi, simak terjemahannya berikut ini.

Arti Lirik Lagu Sawangen - Farel Prayoga feat Lutfiana Dewi

Sawangen, kae sawangen
Mbulan ra kiro ninggalno bumine
Sawangen, kae sawangen
Lintang ra kiro ninggalno langite

(Lihatlah, itu lihatlah
Bulan tidak akan meninggalkan buminya
Lihatlah, itu lihatlah
Bintang tidak akan meninggalkan langitnya)

Koyo gatiku neng kowe
Koyo sayangku neng kowe
Selawase mung karo kowe

(Seperti perhatianku padamu
Seperti rasa sayangku padamu
Selamanya hanya untuk dirimu)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rahma Rizky Wardani

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Kemenimipas Teken MoU dengan Delapan Lembaga Negara

Rabu, 19 November 2025 | 21:03 WIB
X