Terancam Ditarik dari Pelayanan, 309 Perawat RSUD Batang Ikuti Kompetemsi BHD

photo author
- Selasa, 23 Agustus 2022 | 19:20 WIB
Direktur RSUD Kalisari Batang, Ali Balkhi melakukan monitoring penilaian kompetensi Bantuan Hidup Dasar (BHD) di ruang diklat RSUD Kalisari Batang.  (Dok)
Direktur RSUD Kalisari Batang, Ali Balkhi melakukan monitoring penilaian kompetensi Bantuan Hidup Dasar (BHD) di ruang diklat RSUD Kalisari Batang. (Dok)

BATANG, AYOSEMARANG.COM -- Sebanyak 309 perawat Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kalisari Batang menjalani penilaian kompetensi Bantuan Hidup Dasar (BHD).

Kegiatan tersebut beralngsung di ruang diklat RSUD Kalisari Batang, Selasa 23 Agustus 2022.

Kegiatan itu bertajuk Asessmen Kompetensi Bagi Fungsional Perawat dan Bidan Bidang Pelayanan Keperawatan RSUD Batang Tahun 2022.

Baca Juga: 5 Jenazah KM Prima United Tiba di Pelabuhan Batang, Pj Bupati Serahkan Santunan ke Keluarga Korban

Kepala Bidang Pelayanan Keperawatan, Samuri mengatakan, 309 perawat wajib bisa BHD. Jika tidak maka, pihak rumah sakit akan menariknya dari pelayanan.

Tidak hanya BHD, dalam assesmen kompetensi, ada 12 skill yang harus dikuasai para perawat. Mulai dari komunikasi dengan pasien hingga cara menginfus.

"Untuk assesmen berlangsung selama enam hari. Tiap hari ada 50 perawat yang menjalani penilaian," jelasnya.

Baca Juga: Ungkap Cita-cita Terakhir Brigadir J, Ratapan Sedih Sang Ayah,Samuel Hutabarat Saat Wakili Wisuda buah hatinya

Direktur RSUD Kalisari Batang, Ali Balkhi mengatakan, semua perawat harus kompeten melakukan BHD dimanapun dan dalam kondisi apapun.

"Bantuan Hidup Dasar itu digunakan ketika ada pasien dalam kegawatan misalnya pingsa, mereka (para perawat) harus memastikan kondisinya di manapun misalnya di koridor rumah sakit," katanya.

Ia mengatakan penilaian itu dalam rangka persiapan menuju akreditasi rumah sakit.

Baca Juga: BSU 2022 Cair? Cek Link BPJS Ketenagakerjaan, Ini Golongan yang Dapat BLT Subsidi Gaji Rp1 Juta

Ali menyebut bahwa perawat tidak hanya melakukan BHD pada pasien, tapi juga pengunjung yang tidak sadar karena permasalahan. Perawat harus segera mengecek ketika henti nafas di jantung.

"Yang dicek adalah air wave, saluran pernapasan tersumbat atau tidak. Kalau henti nafas harus diberi bantuan pernapasan. Kalau jantungnya berhenti, kita kompresi," jelasnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Regi Yanuar Widhia Dinnata

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X