Peserta yang akan dinyatakan lolos dan berhasil menjadi penerima kartu prakerja harus sudah memenuhi syarat ketentuan dari penyelenggara.
Baca Juga: Kamu Lolos Seleksi Kartu Prakerja? Cek Dashboard Segera Beli Pelatihan, Ini Manfaat yang Didapat
Beberapa syarat yang harus dimiliki oleh peserta penerima Kartu Prakerja, diantaranya:
- Warga Negara Indonesia
- Berusia di atas 18 tahun
- Tidak sedang menempuh pendidikan formal
- Sedang mencari kerja
- Pekerja yang ingin meningkatkan kompetensi kerja
- Bukan penerima dana bantuan sosial lain dari Pemerintah selama pandemi Covid-19
- Bukan Pejabat Negara, anggota TNI/Polri, DPR/DPRD, ASN/PNS, Kepala desa, serta Komisaris BUMN/BUMD
Jika mengacu pada gelombang sebelumnya, hasil seleksi akan diumumkan 2-3 hari setelah pendaftaran resmi ditutup.
Baca Juga: BSU BPJS Ketenagakerjaan Cair ke Rekening? Segera Cek Daftar Penerima di 2 Link Berikut
Jadi pihak penyelenggara Kartu Prakerja diperkirakan akan mengumumkan hasil seleksi pada 25-26 Agustus 2022.
Pastikan kamu sudah memenuhi syarat yang ditentukan oleh penyelenggara agar bisa lolos seleksi dan menjadi salah satu penerima Kartu Prakerja Gelombang 42.***