Profil dan Biodata Pacar Bharada E, Pernah Sembunyi dari Kejaran Intel Ferdy Sambo?

photo author
- Rabu, 24 Agustus 2022 | 16:35 WIB
Bharada E minta keluarga dan tunangannya ganti nomor, takut terlacak intel Ferdy Sambo.
Bharada E minta keluarga dan tunangannya ganti nomor, takut terlacak intel Ferdy Sambo.

AYOSEMARANG.COM -- Selain Ferdy Sambo, nama Bharada E juga muncul sebagai salah satu daftar tersangka kasus penembakan Brigadir J.

Usai ditetapkan sebagai tersangka, banyak masyarakat yang penasaran dengan status Bharada E.

Tak hanya itu bahkan baru-baru ini Kapolri telah resmi mengumumkan peran Bharada E dalam kasus pembunuhan berencana ini.

Bharada E ini merupakan salah satu oknum penembak Brigadir J hingga tewas.

Pada awal penyidikan, Bharada E alias Richard Eliezer Pudihang Lumiu terlihat menggunakan cincin pertunangan di jari manisnya.

Namun setelah ia ditetapkan sebagai tersangka kasus penembakan Brigadir J, Bharada E harus menghentikan niat menikahi kekasihnya.

Dalam beberapa informasi diketahui bahwa Bharada E ingin melindungi keluarga serta tunangannya.

Baca Juga: Siapa Penembak Brigadir J? Ini Profil dan Biodata Bharada E atau Richard Eliezer: Pangkat, Asal, IG

Bharada Richard Eliezer alias Bharada E meminta seluruh anggota keluarga termasuk kekasihnya untuk mengganti nomor ponsel.

Mengganti nomor ponsel adalah salah satu cara yang menurut Bharada E bisa melindungi keluarganya dari Intel Ferdy Sambo.

Bahkan ketakutan Bharada E semakin memuncak ketika Ferdy Sambo meminta keluarganya untuk tinggal di rumah yang telah disediakan.

Namun Bharada E memutuskan untuk menolak tawaran Ferdy Sambo dan memilih untuk menerima tawaran Danko Brimob.

Penolakan yang diutarakan Bharada E membuat Timsus curiga dengan campur tangan Ferdy Sambo dalam kasus kematian Brigadir J.

Hingga Timsus memutuskan untuk menyelidiki Ferdy Sambo dan akhirnya berhasil menetapkan mantan Kadiv Propam Polri sebagai tersangka.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Wahyu Vitaarum

Sumber: JatimNetwork

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X