Agnez Mo Diisukan Mualaf, Ini 6 Keistimewaan Orang Mualaf Menurut Ajaran Islam

photo author
- Kamis, 25 Agustus 2022 | 21:29 WIB
Agnez Mo diisukan masuk Islam. Ini 6 keistimewaan menjadi mualaf (Twitter/ @Irtus_Laso)
Agnez Mo diisukan masuk Islam. Ini 6 keistimewaan menjadi mualaf (Twitter/ @Irtus_Laso)

AYOSEMARANG.COM -- Nama Agnez Mo kembali naik daun karena diisukan menjadi mualaf atau masuk islam.

Hal itu sontak membuat warganet gempar. Kabar mengenai Agnez Mo mualaf atau masuk Islam ini pun menjadi viral di media sosial.

Agnez Mo disebut mualaf di media sosial dengan narasi foto ia tengah memakai jilbab atau kerudung.

Merespons hal itu, penyanyi yang sedang dekat dengan Adam Rosyadi tersebut memberikan klarifikasi. Ia menilai semua orang berhak memeluk agama dan keyakinannya.

Baca Juga: Heboh Kabar Agnez Mo Mualaf, 2 Mantan Pacarnya Sudah Baca Syahadat, Siapa?

Selain itu, ia menambahkan jika semua agama mengajarkan hal yang baik untuk setiap orang.

Lantas bagi yang belum terlalu paham terkait mualaf berikut kami informasikan beberapa hal terkait 6 keutamaan atau keistimewaan menjadi orang mualaf atau masuk Islam.

Dalam agama Islam, mualaf diartikan sebagai orang yang baru masuk Islam baik itu laki-laki maupun perempuan.

Beberapa alasan sesorang memutuskan untuk memeluk agama Islam. Di antaranya yaitu mendapat hidayah atau petunjuk dari Allah SWT, ajakan seseorang sehingga terketuk hatinya untuk mengikuti ajaran agama Islam, atau memang dia sendiri yang mencari tahu tentang agama Islam dan mendapat kebenaran yang ia yakini baik.

Lantas, apa saja keistimewaan orang mualaf?

Baca Juga: 6 Seleb yang Pernah Diisukan Dekat dengan Agnez Mo sebelum Adam Rosyadi

Menurut pandangan agama Islam, seorang yang menjadi mualaf memiliki banyak keistimewaan. Sebagaimana ia seperti umat Islam lainnya yang telah mendekat pada Allah serta melakukan taubah nasuha untuk menyelamatkan diri dari kekafiran.

Dilansir dari Suara-jaringan Ayosemarang, berikut sejumlah keistimewaan menjadi orang mualaf:

Keistimewaan Orang Mualaf

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Regi Yanuar Widhia Dinnata

Sumber: Suara

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Kemenimipas Teken MoU dengan Delapan Lembaga Negara

Rabu, 19 November 2025 | 21:03 WIB
X