Siapakah Istri Komjen Ahmad Dofiri? Sosok Pemegang Jabatan TERTINGGI di Organisasi Istri Polri

photo author
- Jumat, 26 Agustus 2022 | 15:48 WIB
Ahmad Dofiri saat menjabat sebagai Kapolda Jabar. (YOUTUBE/HUMASPOLRES CIREBON)
Ahmad Dofiri saat menjabat sebagai Kapolda Jabar. (YOUTUBE/HUMASPOLRES CIREBON)

 

AYOSEMARANG.COM -- Usai memimpin sidang kode etik Ferdy Sambo pada Kamis, 25 Agustus 2022, nama Komjen Ahmad Dofiri tiba-tiba melejit.

Sebelumnya, Komjen Ahmad Dofiri juga sudah pernah jadi pembicaraan publik.

Hal tersebut terkait dengan dugaan sosok yang mendorong Bharada E mau membongkar tentang skenario kejahatan Ferdy Sambo.

Sosok Komjen Ahmad Dofiri diduga mampu membuat Bharada E untuk bersuara dan mengatakan yang sebenarnya terjadi terkait keterlibatan Ferdy Sambo.

Dari penuturan Bharada E itulah kemudian Timsus mendalami penyidikan sampai akhirnya mendapat nama-nama baru sebagai tersangka kasus tewasnya Brigadir J.

Sampai-sampai Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi ikut dijadikan tersangka oleh Polri.

Baca Juga: Putri Candrawathi Bongkar Motif Pembunuhan Brigadir J? Ini yang Buat Ferdy Sambo Habisi Nyawa Ajudannya

Profil Komjen Ahmad Dofiri Jenderal Bintang Tiga, Lengkap Prestasi, Jabatan hingga Pimpin Sidang Kode Etik Ferdy Sambo
Profil Komjen Ahmad Dofiri Jenderal Bintang Tiga, Lengkap Prestasi, Jabatan hingga Pimpin Sidang Kode Etik Ferdy Sambo

Komjen Ahmad Dofiri memiliki jabatan sebagai Kabaintelkam Polri sejak 31 Oktober 2021.

Sebelum berdinas di Baintelkam Polri, Ahmad Dofiri menjadi Kapolda Jawa Barat untuk masa dinas 16 November 2020 hingga 31 Oktober 2021.

Ia juga sempat menjadi Kapolda DIY pada 14 November 2016 hingga 6 Desember 2019.

Lalu pada periode 14 April 2016 hingga 5 Oktober 2016, Ahmad Dofiri pernah menjadi Kapolda Banten. Posisinya sebagai Kapolda Banten kemudian digantikan oleh Listyo Sigit Prabowo.

Komjen Ahmad Dofiri lahir pada 4 Juni 1967 di Indramayu, Jawa Barat.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Wahyu Vitaarum

Sumber: Jatim Network

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X