Umur 42 Tahun Belum Kaya Bisa Jadi Sinyal Bahwa Memang Tidak Ditakdirkan Berlimpah Harta, Ini Kata Mbah Moen

photo author
- Jumat, 26 Agustus 2022 | 22:35 WIB
Umur 42 Tahun Belum Kaya Bisa Jadi Sinyal Akan Miskin Selamanya, Ini Kata Mbah Moen. (Dok. Istimewa)
Umur 42 Tahun Belum Kaya Bisa Jadi Sinyal Akan Miskin Selamanya, Ini Kata Mbah Moen. (Dok. Istimewa)

“Setiap 7 tahun pasti berubah. Tujuh tahun masa anak-anak, kalau sudah 7 harus sekolah. 7 tahun selanjutnya harus sekolah lanjutan. 7 tahun lagi harus sekola tinggi,” ujar guru dari Gus Baha tersebut.

Penjelasan ini dikutip dari kanal YouTube Santri Blekek yang diakses pada 14 Agustus 2022.

Kemudian pada usia 28 tahun, yang merupakan perhitungan tujuh dikali empat, merupakan usia untuk memasuki bahtera rumah tangga.

Memasuki 7 tahun kemudian, yakni usia 35 tahun, kita hendaknya sudah punya pekerjaan.

Sebab bila belum punya sumber penghasilan, maka kita bisa dibilang kurang handal dalam mencari kerja.

Baca Juga: Agnez Mo Mualaf atau Bukan, 3 Hal Ini Jadi Petunjuk Besar

“Sekarang sudah umur 28 ditambah 7 (hasilnya) 35 harus punya pekerjaan. Ada orang umur 35 belum punya pekerjaan, memang tidak begitu bisa bekerja,” kata Mbah Moen.

Kemudian tatkala mencapai usia 42 tahun, secara finansial kekayaan seseorang sudah bisa ditentukan.

Bila ternyata belum kaya, maka mungkin saja bukan jalan hidupnya untuk hidup kaya.

Lebih lanjut 42 ditambah 7, yakni usia 49 tahun. Ini adalah usia penghabisan kata kyai dari Rembang, Jawa Tengah tersebut.

Baca Juga: Dosa Makan Makanan Haram, Doa Tak Terkabul hingga Bisa Masuk Neraka: Pastikan Halal

Masa selanjutnya yakni lansia, yaitu usia 49 ditambah 7, yakni usia 56 tahun.

Pada usia 63, almarhum Mbah Moen mengutarakan orang tersebut mati pantas, tapi hidup juga masih pantas.

Sekiranya seseorang masih hidup di usia 63, maka ia diberikan umur panjang oleh Allah.

Begitulah seterusnya. Sampai mencapai usia 77 tahun, perhitungan umur pun akan dihitung lagi dari awal.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rahma Rizky Wardani

Sumber: Portal Sulut

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X