Putri Delina Bakal Main Film Horor Berjudul Wakaf, Ini Sinopsisnya

photo author
- Minggu, 28 Agustus 2022 | 07:58 WIB
Putri Delina bakal main film horor berjudul Wakaf, ini sinopsisnya. (Tangkap Layar YouTube/Film Viral)
Putri Delina bakal main film horor berjudul Wakaf, ini sinopsisnya. (Tangkap Layar YouTube/Film Viral)

Temukan jawabannya dalam film Wakaf yang akan segera tayang di bioskop.

Baca Juga: Nama Cucu ke-5 Jokowi: Panembahan Al Saud Nasution, Kahiyang Ungkap Arti Nama Anaknya

Pemain Film Wakaf

Film Wakaf menjadi debut Putri Delina yang akan memerankan karakter utama bernama Delia yang kerasukan jin.

Mengutip dari Suara.com, ia akan beradu akting dengan sejumlah artis lain seperti Ustaz M. Yusuf Al Lampungi yang berperan sebagai Farhan.

Julian Kunto menjadi karakter antagonis, Nata yang merupakan ayah dari Delia dan saudara tiri Hamzah.

Selain itu beberapa artis lain mulai dari Yan Widjaya, Felix Tambunan, Kiki Amalia, Mella Rosa, Rezca Syam, Egy Fedly, Faridsyah Zikri, Athaya Balqis Asfirana, Oce Permatasari, Bagus Satrio, dan Astrid juga ambil bagian dalam film tersebut.

Baca Juga: 8 Pinjol Syariah Tanpa Riba, Bebas Bunga Legal Sudah Terdaftar OJK 2022

Jadwal Tayang

Dilansir dari akun Instagram resminya, film Wakaf akan dirilis di bioskop ada tahun ini.

Keterangan dalam poster resminya belum mencantumkan jadwal pasti. Namun, aksi Putri Delina sebagai Delia yang merupakan peran pertamanya dalam film layar lebar tak lama lagi segera bisa disaksikan.

Mari tunggu saja jadwal resmi film Wakaf yang akan tayang tahun 2022 ini.

Baca Juga: Ramai Isu Mualaf, Agnez Mo Bongkar Kelakuan Asli Adam Rosyadi Terhadap Dirinya

Demikianlah rangkuman sinopsis film Wakaf, sebuah film horor yang menjadi debut Putri Delina di layar lebar.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rahma Rizky Wardani

Sumber: Suara.com

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Kemenimipas Teken MoU dengan Delapan Lembaga Negara

Rabu, 19 November 2025 | 21:03 WIB
X