Jalani Rekonstruksi, 3 Peran Putri Candrawathi Dalam Pembunuhan Brigadir J

photo author
- Selasa, 30 Agustus 2022 | 12:42 WIB
Putri Candrawathi menjalani rekonstruksi pembunuhan Brigadir J atau Brigadir Yosua. (YouTube KompasTv)
Putri Candrawathi menjalani rekonstruksi pembunuhan Brigadir J atau Brigadir Yosua. (YouTube KompasTv)

SEMARANG SELATAN, AYOSEMARANG.COM -- Putri Candrawathi menjalani rekonstruksi pembunuhan Brigadir J atau Brigadir Yosua yang digelar hari ini, Selasa 30 Agustus 2022.

Putri Candrawathi memperagakan sejumlah adegan dalam rekonstruksi pembunuhan Brigadir J.

Diketahui, Putri Candrawathi menjadi salah satu tersangka yang dihahdirkan langsung dalam rekonstruksi pembunuhan Brigadir J.

Selain Putri, dalam rekonstruksi tersebut juga dihadiri tersangka lainnya yakni Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka RR, dan KM.

Baca Juga: UPDATE Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo dan Bharada E Dipertemukan!

Bahkan, Ferdy Sambo dan Bharada E alias Eliezer akan dipertemukan secara langsung.

Kelima tersangka tersebut akan menunjukkan adegan dari perannya masing-masing saat pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau Brigadir Yosua.

Diberitakan sebelumnya, Bareskrim Polri sudah mengungkapkan peran yang dilakukan Putri Candrawathi yang merupakan istri Ferdy Sambo dalam eksekusi Brigadir J di rumah Duren Tiga.

Kabareskrim Komjen Agus Andrianto membeberkan setidaknya ada tiga peran Putri dalam kasus tersebut.

Baca Juga: Link Live Streaming Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J, Hadirkan Ferdy Sambo dan Bharada E

1. Terlibat Skenario Pembunuhan

Sepulang dari Magelang, sebelum perbuatan pembunuhan dijalankan, Sambo mengadakan rapat perencanaan di rumah pribadinya di Jl Saguling III lantai tiga.

Dalam rapat pembunuhan itu, Putri Candrawathi ikut terlibat. Dia ikut skenario suaminya.

"Mengikuti skenario yang dibangun oleh FS (Ferdy Sambo)," ujar Agus Andrianto kepada wartawan, Sabtu 20 Agustus 2022.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: adib auliawan herlambang

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X