Pekerja Bergaji di Bawah Rp3,5 Juta akan Dapat BSU 2022, Diproses Mulai September

photo author
- Rabu, 31 Agustus 2022 | 21:42 WIB
Pekerja Bergaji di Bawah Rp3,5 Juta akan Dapat BSU 2022, Diproses Mulai September. (Freepik)
Pekerja Bergaji di Bawah Rp3,5 Juta akan Dapat BSU 2022, Diproses Mulai September. (Freepik)

Baca Juga: Pengamat Undip : Kenaikan BBM Idealnya Maksimal 25 Persen

"Jadi total bantalan sosial yang tadi ditetapkan oleh Bapak Presiden untuk bisa dieksekusi mulai dilakukan pada minggu ini adalah sebesar Rp24,17 triliun," kata Menkeu, yang berarti termasuk pula program BSU 2022 di dalamnya.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rahma Rizky Wardani

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X