AYOSEMARANG.COM -- Aksi Putri Candrawathi selama penyelidikan kasus tewasnya Brigadir J hingga kini jadi sorotan publik.
Putri Candrawathi menjadi salah satu tersangka utama dalam kasus yang didalangi oleh suaminya sendiri, Ferdy Sambo.
Putri Candrawathi hingga kini tak kunjung memberikan keterangannya secara terperinci kepada tim penyidik.
Terkesan menunda-nuda dan berkelit, Putri Candrawathi diduga melakukan siasat malingering.
Lantas apa yang dimaksud dengan malingering?
Hal tersebut seperti yang diungkapkan Psikolog forensik Reza Indragiri, dimana ia menduga Putri Candrawathi menjalani siasat malingering.
Malingering adalah istilah yang diartikan sebagai orang yang melebih-lebihkan kondisi fisik maupun mental yang tengah dialami, melansir dari Suara.com, jejaring AyoSemarang.com.
Misalnya berpura-pura sakit demi menghindari tanggung jawab, pekerjaan, sampai pengadilan hukum.
Mereka yang melakukan malingering juga dikaitkan dengan perilaku mencari perhatian.
Dengan kata lain, malingering ini merupakan sebuah tindakan berlebihan saat dalam kondisi tertekan.
Dugaan Reza berawal dari sikap Putri saat tidak memberikan keterangan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) beberapa waktu lalu.
Padahal, dirinya mengaku sebagai korban pelecehan seksual yang membutuhkan perlindungan.