5. Masuk/ login ke dalam akun
6. Lengkapi profil biodata diri
7. Cek pemberitahuan yang muncul apakah 'terdaftar' atau 'tidak terdaftar' sebagai calon penerima BSU 2022
Jika muncul pemberitahuan terdaftar, maka tunggu hingga status berubah menjadi 'ditetapkan' sebagai penerima BSU 2022.
Baca Juga: Bikin Susah Hamil, Waspadai Gejala PCOS Berikut Ini!
- Melalui Website BPJS Ketenagakerjaan
1. Kunjungi link https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/
2. Pada bagian 'Cek apakah kamu termasuk penerima BSU?', isikan Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama sesuai KTP, dan tanggal lahir
3. Cek bagian verifikasi
4. Klik 'Lanjutkan'
5. Hasil akan ditampilkan, apakan kamu terdaftar sebagai penerima BSU 2022 atau tidak
Pada pencairan kali ini, besaran dana BSU BPJS Ketenagakerjaan 2022 yang akan diterima oleh masing-masing pekerja adalah Rp600 ribu.
Bansos ini dibagikan dalam rangka menjaga daya beli masyarakat di tengah naiknya harga-harga komoditas secara global.
Dana BSU BPJS Ketenagakerjaan 2022 tersebut akan disalurkan melalui Bank BRI, BNI, Mandiri, BTN, BSI, dan juga PT Pos Indonesia.