Kalau membaca dzikir dan basmallah secara jelas maka hukumnya adalah makruh.
"Akan tetapi, jika dibaca di dalam hati hukumnya sah," jelas. Buya Yahya.
Itulah hukum wudhu di kamar mandi apakah sah atau tidak kata Buya Yahya.***
Kalau membaca dzikir dan basmallah secara jelas maka hukumnya adalah makruh.
"Akan tetapi, jika dibaca di dalam hati hukumnya sah," jelas. Buya Yahya.
Itulah hukum wudhu di kamar mandi apakah sah atau tidak kata Buya Yahya.***