SEMARANG, AYOSEMARANG.COM -- Inilah hukum wudhu tanpa busana yang diungkap oleh Buya Yahya.
Buya Yahya menjelaskan hukum wudhu tanpa busana, sah atau tidak, simak penjelasannya di bawah ini.
Melakukan wudhu tanpa busana bisa saja dilakukan karena setelah mandi lalu langsung wudhu, lalu sah atau tidak wudhu tanpa busana? Simak penjelasan Buya Yahya.
Baca Juga: Anak Bertanya Allah Itu di Mana, Begini Cara Menjawabnya Kata Buya Yahya
Dilansir dari laman YouTube Al-Bahjah TV, Buya Yahya mengatakan bahwa salah satu syarat sahnya sholat adalah wudhu.
Secara singkat dan jelas, Buya Yahya mengatakan bahwa hukum wudhu tanpa busana adalah sah.
Meskipun wudhu tanpa busana hukumnya sah, namun disebut Buya Yahya adalah makruh, sehingga tidak dianjurkan.
"Berwudhu dalam keadaan telanjang bulat adalah sah, hanya makruh," terang Buya Yahya.
Kekhawatiran yang muncul dari wudhu tanpa busana adalah seseorang bisa saja menyentuh bagian yang dapat membatalkan wudhu.
Selain itu ada kemungkinan bisa membuat sholat tidak fokus atau tidak khusyu.
Baca Juga: Lakukan Amalan Ini Jika Ingin Lahiran Secara Normal Kata KH Maimoen Zubair Dibaca 41 Kali
Namun, Buya Yahya menegaskan bahwa wudhu tanpa busana boleh dilakukan oleh orang yang yakin tidak menyentuh bagian terlarang atau yang dapat membatalkan wudhu.
"Jika Anda yakin dapat menjaga tidak apa-apa, tetap sah," jelas Buya Yahya.
Adapun seorang Muslim wajib mengulangi wudhunya apabila setelah berwudhu dengan sengaja atau tidak sengaja menyentuh bagian yang dapat membatalkan wudhu.