Kaesang Dikabarkan Menikah Desember 2022, Keluarga Jokowi Sudah Urus Berkas ke KUA?

photo author
- Senin, 12 September 2022 | 23:36 WIB
Kaesang Dikabarkan Menikah Desember 2022, Keluarga Jokowi Sudah Urus Berkas ke KUA? (Instagram @ayanggkahiyang)
Kaesang Dikabarkan Menikah Desember 2022, Keluarga Jokowi Sudah Urus Berkas ke KUA? (Instagram @ayanggkahiyang)

SOLO, AYOSEMARANG.COM -- Kaesang Pangarep dikabarkan menikah Desember 2022 dengan kekasihnya, Erina Gudono.

Apakah keluarga Jokowi sudah urus berkas ke KUA menjelang pernikahan Kaesang Pangarep dengan Erina Gudono Desember 2022 mendatang?

Sebab meski menikah tidak di Kota Solo, calon mempelai laki-laki tetap harus mengurus surat-surat ke KUA asal. Pasalnya, calon pengantin harus meminta rekomendasi nikah dari KUA tempat domisili, untuk kasus Kaesang Pangarep adalah Kota Solo.

Baca Juga: Disebut Jadi Pacar Baru Kaesang, Ini 6 Fakta Erina Gudono, Prestasinya Bikin MLONGO!

Adapun hingga saat ini belum ada utusan keluarga Jokowi yang mengurus berkas-berkas persyaratan pernikahan di Kantor Urusan Agama (KUA) Banjarsari Solo.

Kepala KUA Kecamatan Banjarsari, M. Arbain Basyar mengatakan sampai saat ini belum ada utusan yang datang untuk mengurus berkas persyaratan pernikahan Kaesang Desember 2022.

"Belum ada utusan yang ke KUA Banjarsari," terangnya, Senin 12 September 2022.

Baca Juga: Profil Erina Gudono, Pacar Kaesang Pangarep yang Diisukan Segera Menikah: Agama, LinkedIn, Prestasi

Seperti dikutip dari Ayosolo.id dengan judul Kaesang Dikabarkan Nikah Desember Tahun Ini, Belum Ada Utusan dari Keluarga Presiden Jokowi Urus Berkas ke KUA, Presiden Jokowi sebelumnya sudah mengutus orang khusus untuk mengurus persiapan pernikahan adiknya, Idayati yang melepas status jandanya dengan Ketua Mahkamah Konstitusi, Anwar Usman beberapa waktu sebelum pernikahan dilangsungkan.

Arbain mengatakan, meski ijab kabul dilakukan di tempat mempelai perempuan yang berdomisili di luar Kota Solo, calon mempelai laki-laki tetap harus mengurus surat-surat ke KUA asal.

Pasalnya, calon pengantin harus meminta rekomendasi nikah dari KUA tempat domisili.

“Apabila warga Banjarsari berencana menikah di luar Kota Solo, calon pengantin itu meminta rekomendasi nikah.

Baca Juga: Agama, Umur, dan Prestasi Erina Gudono, Wanita yang Diduga Lamaran Dengan Kaesang Anak Jokowi

Jadi ngurus dulu berkas-berkas di kelurahan terus dibawa ke KUA untuk minta rekomendasi nikah ke KUA yang dituju," paparnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Akbar Hari Mukti

Sumber: AyoSolo.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X