JAKARTA, AYOSEMARANG.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengklarifikasi Ubedillah Badrun terkait laporannya terhadap Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep.
Ubedillah Badrun yang juga sebagai dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) itu telah diklarifikasi oleh KPK pada Rabu 26 Januari 2022.
Laporan yang dilayangkan Ubedillah Badrun terkait dugaan korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) relasi bisnis dengan grup bisnis yang diduga terlibat pembakaran hutan terhadap dua anak Presiden Jokowi yakni Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep.
Baca Juga: Chord Gitar dan Lirik Lagu Anugerah Terindah yang Pernah Kumiliki by Sheila on 7: Melihat Tawamu
"Jadi, kami memang mengonfirmasi, betul ada klarifikasi, tetapi sekali lagi mengenai materinya tidak bisa kami sampaikan," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikutip dari republika.co.id.
Ali menjelaskan, setiap laporan masyarakat akan ditindaklanjuti oleh KPK dengan melakukan klarifikasi dan verifikasi terlebih dahulu.
Baca Juga: Ikatan Cinta Kamis 27 Januari 2022: Om Irvan Siapkan Rencana Baru Usai Jessica Kembali?
Adapun pemeriksaan terhadap Ubedilah pada Rabu untuk mengecek laporannya tersebut apakah memenuhi syarat sebagaimana tertuang di dalam Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pelaksanaan Peran Serta Masyarakat dan Pemberian Penghargaan Dalam Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
"Untuk apa? untuk dipanggil kemudian berkomunikasi dengan pihak pelapor terkait dengan laporannya dicek apakah kemudian memenuhi syarat-syarat sebagaimana di dalam Peraturan Pemerintah 43 Tahun 2018. Jadi, syarat-syarat itu lah yang kemudian harus dipenuhi tentunya untuk setiap pelapor tindak pidana korupsi kepada KPK dan hari ini dilakukan," kata Ali.
Baca Juga: Kasus Ujaran Kebencian, Polri Naikkan Kasus Edy Mulyadi ke Penyidikan
Artikel Terkait
Lantik 44 Eks Pegawai KPK Jadi ASN Polri, Kapolri : Dittipikor akan Kami Ubah Jadi Kortas Tipikor
Resmi Diangkat ASN Polri, 44 Eks Pegawai KPK Jalani Orientasi Pendidikan
Beredar Surat Penyelidikan KPK Kegiatan Muktamar NU, Jubir KPK : Surat Palsu
OTT Dua Menteri Jokowi, Tjahjo Kumolo Puji KPK Era Firli Bahuri
Wakil Ketua KPK Benarkan Ada OTT di Bekasi
KPK Amankan 12 Orang, Salah Satunya Wali Kota Bekasi
Ganjar Pranowo Dilaporkan ke KPK Terkait E-KTP, Rudy: Saya Percaya Pak Ganjar
Dua Putra Jokowi Dilaporkan ke KPK, Gibran: Cek Aja
Gibran dan Kaesang Dilaporkan KPK, Rudy: Itulah Namanya Pemimpin
Profil Ubedillah Badrun, Dosen UNJ Pelapor Gibran dan Kaesang ke KPK