JAKARTA, AYOSEMARANG.COM — Bareskrim Polri menaikkan status dugaan penghinaan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara dan Kalimantan dengan terlapor Eks Caleg PKS, Edy Mulyadi (EM) ke penyidikan.
Status tersebut ditetapkan berdasarkan hasil gelar perkara penyidik dengan terlapor Edy Mulyadi Eks Caleg PKS.
Hal itu dikatakan Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo dalam keterangannya di Mabes Polri, Jakarta, Rabu 26 Januari 2022.
“Disimpulkan bahwa perkara ujaran kebencian oleh Edy Mulyadi telah ditingkatkan statusnya dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan,” tutur Dedi.
Lebih lanjut Dedi menjelaskan, penyidik telah memeriksa 15 saksi dan lima ahli untuk mendalami pernyataan Edy Mulyadi.
Pihaknya segera mengirimkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) ke Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait perkara itu.
Baca Juga: Catat!! Kelas Rawat Inap BPJS Kesehatan Bakal Diganti Kelas Tunggal
Sebelumnya, Edy Mulyadi (EM) dilaporkan banyak pihak lantaran diduga menghina Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara dan Kalimantan. Mabes Polri mengambil alih aduan ini karena banyaknya laporan dari berbagai elemen masyarakat.
Selain di Bareskrim Polri, satu laporan polisi diterima Polda Kalimantan Timur terkait kasus dan terlapor yang sama, termasuk 10 pengaduan dan tujuh pernyataan sikap. Kemudian Polda Sulawesi Utara menerima satu laporan polisi dan Polda Kalimantan Barat menerima lima pernyataan sikap.
Artikel Terkait
Geger Edy Mulyadi menghina Kalimantan, Sebut Tempat Jin Buang Anak
Profil Edy Mulyadi, Wartawan dan Caleg PKS yang Menghina Kalimantan Tempat Jin Buang Anak
Tuntut Edy Mulyadi Minta Maaf, Kesultanan Kutai Ing Martadipura Bakal Kirim Jin
Viral di Twitter, Pria di Sebelah Edy Mulyadi Terbongkar, Bernama Azam Khan
Edy Mulyadi Dicari Warga Kalimantan: Ratakan
Sebut Kalimantan Tempat Buang Anak Jin, Edy Mulyadi Minta Maaf Lewat YouTube
Bareskrim Ambil Alih Kasus Edy Mulyadi yang Menyinggung Warga Kalimantan
DPC Partai Gerindra Kendal Ikut Laporkan Edy Mulyadi ke Polisi
Hina Prabowo Subianto, Kader Partai Gerindra Surakarta Laporkan Edy Mulyadi ke Polisi