Baca Juga: Ferdy Sambo Ketar Ketir, Bripka RR Ubah BAP Bongkar Skenario Pembunuhan Brigadir J
“Salah satu poin krusial adalah siapa saja yang menembak (Brigadir J). Klien saya menjawab ‘saya pertama da FS yang menembak terakhir’,” tutur Ronny.
Seperti pernyataan Bareskrim Polri sebelumnya saat selesai melakukan pemeriksaan terhadap Bharada E, Bripka RR dan Kuat Maruf menggunakan alat pendeteksi kebohongan terkait kasus Brigadir J.
“Barusan saya dapat hasil sementara uji polygraph terhadap RE, RR dan KM, hasilnya ‘no deception indicated’ alias jujur,” kata Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian ketika di konfirmasi Selasa 6 September 2022.
Selain kesaksian Bharada E, ada juga kesaksian Bripka RR yang disampaikan melalui kuasa hukumnya dalam kasus yang menewaskan Brigadir J.
Baca Juga: Bripka RR Ungkap Adegan Naik Turun di Kamar Putri Candrawathi, Om Kuat Jadi Tegang
Dilansir dari Antara News, kuasa hukum Bripka RR atau Ricky Rizal Wibowo, Erman Umar menuturkan bahwa Bripka RR adalah korban Skenario.
Bripka RR diungkapkan hanyalah korban skenario yang dibangun Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi dalam kasus kematian Brigadir J.
“Peristiwa ini sesuatu yang sangat disesalkan, tapi bukan Bripka RR yang berbuat, dia korban keadaan,” ungkap Erman Umar usai mendampingi Bripka RR menjalani pemeriksaan di Jakarta, Kamis 8 September 2022 malam.
Erman mengungkapkan bahwa kliennya lebih tepat dijadikan saksi, karena tidak berniat jahat melakukan pembunuhan terhadap Brigadir J atau Noriansyah Yosua Hutabarat.
“Kalau menurut saya posisi klien saya pantasnya sebagai saksi, pertama dia tidak punya mens rea (niat jahat), disuruh nembak tidak berani dia,” tuturnya.
Kuasa hukum Bripka RR juga mengklaim bahwa Ricky Rizal tidak menerima uang yang dijanjikan Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi usai penembakan terhadap Brigadir J.
Baca Juga: 4 Trik Culas Ferdy Sambo Lolos dari Ancaman Hukuman Mati Kasus Tewasnya Brigadir J
“Oh (uang) tidak ada, itu setelah kejadian. Setelah skenario, Pak Sambo sampaikan ini ada uang, dalam BAP yang saya baca, uang itu diberikan karena kalian sudah menjaga ibu, bukan masalah bayaran penembakan. Tapi itu bisa saja, kalau Sambo bisa seperti itu, tapi keterangannya itu berbeda-beda,” ujarnya.
Kuasa hukum Bripka RR juga mengatakan bahwa kliennya tidak mengetahui adanya pelecehan terhadap Putri Candrawathi di Magelang.