Kantor Imigrasi Pemalang Catat 209 WNA Tinggal di Batang, Kesbangpol Minta Masyarakat Ikut Awasi

photo author
- Rabu, 14 September 2022 | 19:30 WIB
Sosialisasi Pemantauan Orang Asing dan Tenaga Kerja Asing di Batang pada Rabu, 14 September 2022. (Foto: dok)
Sosialisasi Pemantauan Orang Asing dan Tenaga Kerja Asing di Batang pada Rabu, 14 September 2022. (Foto: dok)

BATANG, AYOSEMARANG.COM -- Kawasan industri yang ada di Kabupaten Batang akan menghadirkan beberapa investor dari penanam modal asing (PMA).

Hal itu akan berdampak pada bertambahnya orang asing yang tinggal di Batang.

Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Pemalang mencatat ada sekitar 209 warga negara asing yang tinggal di Batang.

Baca Juga: Ketemu di Dekat TKP, Ini Bagian Tulang yang Hilang dari Mayat Terbakar di Marina Semarang

Hal ini berdasarkan data dari pengguna izin tinggal yang diajukan ke kantor imigrasi Pemalang.

Di mana, di Batang sendiri didominasi WNA asal Jepang, Filipina, dan Cina.

"Kehadiran orang asing ini memiliki potensi kerawanan. Seperti terorisme, radikalisme, penyalahgunaan izin tinggal, konflik sosial, dan lainnya. Sehingga perlu adanya peran aktif masyarakat untuk melakukan pengawasan," ujar Kasubsi Intelegen Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Pemalang, Edwin Masila saat Sosialisasi Pemantauan Orang Asing dan Tenaga Kerja Asing di Batang pada Rabu, 14 September 2022.

Baca Juga: Waduh! 3 Negara Ini Tidak Diundang ke Upacara Pemakaman Ratu Elizabeth II, Salah Satunya Di Asia Tenggara?

Dengan banyaknya warga dan tenaga kerja asing di Batang, ia berharap masyarakat Batang bisa menyiapkan diri.

Sehingga, nantinya tidak kalah kalah saing dalam menyikapi hadirnya Kawasan Industri Batang.

"Jangan sampai warga Batang sendiri menjadi orang asing di wilayahnya sendiri. Khususnya jangan sampai kita ikuti lifestyle orang asing dan justru asing dengan budaya sendiri," pungkasnya.

Baca Juga: Kecewa Kalah dari Persita, PSIS Semarang akan Manfaatkan Jeda Kompetisi untuk Evaluasi

Kepala Badan Kesbangpol Batang, Agung Wisnu Barata mengajak masyarakat turut aktif dalam mengawasi keberadaan orang asing yang tinggal di Batang.

"Kita dalam pengawasan orang asing menggunakan model pentahelix, yaitu melibatkan seluruh stake holder yang berkepentingan. Tak hanya dari pemerintah, tetapi melibatkan pihak di luar pemerintah itu sendiri. Seperti masyarakat, perusahaan, hotel dan lainnya," kata Agung.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rahma Rizky Wardani

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X