Diluar NALAR! Bagaimana Bisa Transfer Ratusan Juta ke Rekening Ajudan, Padahal Gaji Sambo dibawah Rp 50 Juta?

photo author
- Jumat, 16 September 2022 | 16:13 WIB
Diluar NALAR! Bagaimana Bisa Transfer Ratusan Juta ke Rekening Ajudan, Padahal Gaji Sambo dibawah Rp 50 Juta? (foto: disway.id)
Diluar NALAR! Bagaimana Bisa Transfer Ratusan Juta ke Rekening Ajudan, Padahal Gaji Sambo dibawah Rp 50 Juta? (foto: disway.id)

Berapa sih penghasilannya Ferdy Sambo per bulan, berapa sih penghasilannya Putri Candrawathi sebulan kok bisa mantransfer uang ratusan juta bulanan gitu ya “untuk beberapa dapur, di Magelang sekian ratus juta, di Jakarta sekian ratus juta,” kata Martin.

“Setahu saya Irjen Pol itu gajinya itu 30-an juta, kok bisa biaya hidupnya besar sekali, nah ini juga kan menimbulkan kecurigaan, boleh dong kita minta penelusuran (PPATK),” ujar Martin.

Menurut Martin, PPATK seharusnya bukan hanya menelusuri setelah Brigadir J tewas tapi setahun ke belakang.

Baca Juga: SYOK! Putri Candrawathi Buka Rekening Bank Pakai Nama Ajudan, Ada Aliran Dana Mencurigakan?

“Kalau bisa setahun ke belakang, karena penggunaan rekening itu sebagai anggaran rumah tangga sudah berjalan beberapa tahun,” ucap Martin.

Tak hanya itu, bahkan Martin juga ingin PPATK harus berani memastikan siapa pengirim uang ke sejumlah rekening ajudan Ferdy Sambo.

Karena Martin menaruh curiga bukan Sambo atau Putri yang mengirim transfer, bisa jadi ada orang lain.

“Apakah benar seperti kecapnya Arman Hanis, apakah benar seperti kecapnya Bapak Erman Umar bahwa yang mentransfer itu Bu PC atau Pak FS,” kata Martin.

“Kalau saya sih curiga bukannya ya, bisa jadi jangan-jangan orang lain gitu loh, nah ini kan harus ditelusuri juga, jangan-jangan uang tersebut atau pun patut diduga diperoleh dari proses yang tidak legal, nah inilah tugas dari PPATK.” terangnya.

Bagiamanakah pendapatmu tentang isu terbaru si tersangka pembunuh Ferdy Sambo tersebut?

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Wahyu Vitaarum

Sumber: suara.com

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X