One Piece Film: Red Akan Tayang Besok di Indonesia, Berikut Cara Beli Tiket Bioskop Online Tanpa Antri

photo author
- Selasa, 20 September 2022 | 17:29 WIB
One Piece Film: Red akan tayang besok di Indonesia, berikut cara beli tiket bioskop online tanpa antri. (Tangkap Layar YouTube One Piece)
One Piece Film: Red akan tayang besok di Indonesia, berikut cara beli tiket bioskop online tanpa antri. (Tangkap Layar YouTube One Piece)

AYOSEMARANG.COM -- Akhirnya akan tiba juga di Indonesia, movie One Piece Film Red yang sudah sejak lama ditunggu-tunggu penggemarnya di Indonesia. Simak cara beli tiket bioskop online tanpa antri berikut ini.

One Piece Film Red akan tayang besok, 21 September 2022 secara reguler di Indonesia, tetapi belum semua bioskop menayangkan film ini.

Bioskop yang akan menayangkan One Piece Film Red besok adalah XXI, CGV, Cineplex dan Cinepolis.

Baca Juga: Spesifikasi Oppo Reno8 5G HP 7 Jutaan dengan Spek Terbaik, Main Game Tetap Dingin!

Film tersebut akan serentak ditayangkan pada keempat bioskop di atas. Lalu bagaimana cara membeli tiket online bioskopnya?

Sebelum kepada cara beli online-nya, mari simak dulu sinopsis singkat serial movie terbaru dari anime One Piece ini.

Film One Piece Red menceritakan tentang pertemuan Luffy dengan seorang idol penyanyi Beriana Uta.

Baca Juga: 2 Game Jadi 1! Main GTA San Andreas Mod Free Fire di Android, Ini Link Download Resmi Rockstar Games

Dikisahkan bahwa Luffy dan Uta ini sudah berteman sejak dari kecil, tetapi pada suatu kejadian mereka pun berpisah.

Namun sekarang akhirnya Luffy bisa kembali bertemu dengan teman kecilnya Uta yang telah menjadi idol penyanyi besar.

Lalu seperti apa kelanjutannya? Saksikan langsung film tersebut di Bioskop CGV, Cinema XXI, Cineplex atau Cinepolis terdekat.

Baca Juga: Rumor Reza Arap Selingkuh, Videonya Berikan Kejutan Buket Bunga ke Rossa Jadi Sorotan

Untuk cara membeli tiket bioskop online pada keempat bioskop tersebut, silahkan simak caranya dibawah ini.

Cara Beli Tiket Bioskop Online untuk One Piece Film: Red

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rahma Rizky Wardani

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Kemenimipas Teken MoU dengan Delapan Lembaga Negara

Rabu, 19 November 2025 | 21:03 WIB
X