Penegakkan Hukum Terorisme Timbulkan Dampak Sosial

photo author
- Kamis, 22 September 2022 | 15:29 WIB
Direktur Identifikasi dan Sosialisasi (Idensos) Densus 88 AT Polri, Brigjen Pol Arif Makhfudiharto saat beraudiensi dengan Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, di komplek kantor Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, Jalan Pahlawan Kota Semarang, Kamis 22 September 2022.  (Istimewa)
Direktur Identifikasi dan Sosialisasi (Idensos) Densus 88 AT Polri, Brigjen Pol Arif Makhfudiharto saat beraudiensi dengan Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, di komplek kantor Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, Jalan Pahlawan Kota Semarang, Kamis 22 September 2022. (Istimewa)

“Tentu kami ini tidak ingin memanjakan mereka (mantan napiter), tapi mengedukasi,” tegas Ganjar.

Sementara, di Jawa Tengah sendiri, berdasarkan data Densus 88 AT Polri, hingga awal September 2022, ada 212 narapidana terorisme yang ditahan di Jawa Tengah, terbagi 191 orang di dalam lapas di Nusakambangan, sisanya di luar Nusakambangan.

Untuk jumlah mantan napiter di Jawa Tengah ada 230 orang, di antara yang terbanyak adalah di Surakarta 47 orang, Sukoharjo 43 orang dan di Kota Semarang 20 orang.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: arri widiarto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X