Tegas! Mantan Perwira TNI Sebut Kelakuan Ferdy Sambo Bengis Lebih Biadab dari PKI

photo author
- Sabtu, 24 September 2022 | 08:38 WIB
Mantan Perwira TNI Ruslan Buton dengan tegas menyebut kelakuan Ferdy Sambo menghabisi nyawa Brigadir J lebih biadap dari PKI.  (Tangkap layar TikTok bennysyafaat_stories)
Mantan Perwira TNI Ruslan Buton dengan tegas menyebut kelakuan Ferdy Sambo menghabisi nyawa Brigadir J lebih biadap dari PKI. (Tangkap layar TikTok bennysyafaat_stories)

Terkiat kasus pembunuhan Brigadir J, tersangka Ferdy Sambo juga dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana subsider Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan juncto Pasal 55 juncto 56 KUHP, dengan maksimal hukuman mati.

Selain Ferdy Sambo, ada empat tersangka lainnya yakni Putri Chandrawati, Bharada E alias Richard Eliezer, Bripka RR alias Ricky Rizal, dan Kuat Maruf.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: adib auliawan herlambang

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X