Farhat Abbas Anggap Ferdy Sambo Sebagai Pahlawan, Punya Jiwa Menghukum: Ini Contoh yang Baik!

photo author
- Selasa, 27 September 2022 | 15:12 WIB
 Farhat Abbas Anggap Ferdy Sambo Sebagai Pahlawan. (Youtube Uya Kuya TV)
Farhat Abbas Anggap Ferdy Sambo Sebagai Pahlawan. (Youtube Uya Kuya TV)

SEMARANG SELATAN, AYOSEMARANG.COM -- Farhat Abbas secara terang-terangan mendukung tindakan Ferdy Sambo melakukan pembunuhan terhadap Brigadir J karena adanya dugaan perzinahan dengan sang istri, Putri Candrawathi.

Farhat Abbas yang juga seorang pengacara mengatakan jika dirinya tidak mewajarkan pembunuhan.

Namun dirinya memberikan pandangan bahwa jika dalam Islam, orang berzina hukumannya adalah dirajam hingga tewas.

“Menurut informasi berbagai sumber, (Sambo membunuh Brigadir J) karena istrinya selingkuh,” kata Farhat Abbas di kanal Youtube Uya Kuya TV, dikutip Selasa 27 September 2022.

Baca Juga: Kontroversial! Farhat Abbas Blak-blakan Dukung Ferdy Sambo, Tak Mewajarkan Pembunuhan Tapi....

“kalau dalam Islam, perzinaan itu dirajam, tapi kalau di hukum Indonesia membunuh itu dihukum. (Dirajam itu) setahu saya dibunuh, dipukul pakai batu,” lanjutnya.

Lebih lanjut, Farhat juga menganggap bahwa Ferdy Sambo sebagai pahlawan.

Menurutnya seorang Kadiv Propam Polri harus mempunyai sifat memang harus tegas.

"Saya menganggap Sambo ini pahlawan, pahlawan penegak hukum di kepolisian. Ini contoh yang baik, kalau orang jadi ajudan, orang udah jadi kepercayaan, jangan jadi pengkhianat," sambungnya.

"Siapa pun yang jadi Kadiv Propam memang harus punya jiwa menghukum, disiplin." tuturnya.

Baca Juga: Ustaz Ini Bongkar Kedekatan Ferdy Sambo dan Tito Karnavian, Pengacara Brigadir J Minta Presiden Turun Tangan

Farhat menduga jika motif Sambo membunuh Yosua dipicu adanya perselingkuhan antara Putri Candrawathi dan sang Ajudan.

"Ya itu, perselingkuhan antara Brigadir J dengan ibu Putri," ujar Farhat.

“Putri itu harusnya nggak jadi tersangka. Putri bukan pembunuh bukan pelaku. Ini bukan pemerkosaan ataupun pelecehan, ini murni perencanaan perselingkuhan yang gagal, sehingga mengakibatkan kematian.” ucapnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: adib auliawan herlambang

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X