BAP Susi Bocor, Putri Candrawathi dan Brigadir J Ternyata Sudah 7 Bulan, Ada Adegan Jilatan

photo author
- Rabu, 28 September 2022 | 12:27 WIB
Kasus terkait adanya pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi oleh Brigadir J masih menjadi perbincangan publik, Susi ART putri dan Sambo pun ikut menjadi saksi atas dugaan adanya pelecehan itu. (Pikiran Rakyat)
Kasus terkait adanya pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi oleh Brigadir J masih menjadi perbincangan publik, Susi ART putri dan Sambo pun ikut menjadi saksi atas dugaan adanya pelecehan itu. (Pikiran Rakyat)

SEMARANG SELATAN, AYOSEMARANG.COM -- Terkini mengenai hubungan Putri Candrawathi dan Brigadir J yang akhirnya mulai terbongkar.

Diketahui bahwa sebelumnya hubungan Putri Candrawathi dengan Brigadir J dilihat masih menjadi misteri besar.

Seperti diketahui, bahwa Putri Candrawathi hingga saat ini masih ngotot bahwa dirinya menjadi korban pelecehan sekual dari Brigadir J.

Diketahui juga di dalam isi SP3 pun istri Ferdy Sambo itu menyebutkan bahwa Yosua sempat meraba bagian sensitifnya.

Baca Juga: Putri Candrawathi Bohong Dilecehkan Brigadir J? Ustaz Derry Sulaiman Sebut Mirip Kisah Nabi Yusuf

Selain itu juga, diketahui adanya adegan jilatan yang dilakukan Yosua pada saat di Magelang.

Saat ini mulai terungkap hubungan Putri dengan Yosua yang dibongkar ART Ferdy Sambo, Susi

Seperti dikutip dari YouTube Anjas Asmara di Thailand, ada kabar dari sumber istimewa yang menyebutkan bahwa dugaan isi BAP Susi bocor.

 

Diduga BAP Susi berisi terkait pengakuan hubungan terlarang Putri Candrawathi dan Brigadir J.

Baca Juga: Farhat Abbas Anggap Ferdy Sambo Sebagai Pahlawan, Punya Jiwa Menghukum: Ini Contoh yang Baik!

Susi disebut sebagai saksi utama peristiwa yang terjadi di Magelang yang diduga membuat Ferdy Sambo membunuh Brigadir J.

Nama Susi disebut setelah kasus Yosua ramai yang juga turut menyeret Kuat Maruf alias Om Kuat, Putri dan Sambo.

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Oriza Shavira Arifina

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X