Lirik Lagu Neck Deep - Wish You Were Here dan Terjemahan

photo author
- Kamis, 29 September 2022 | 10:56 WIB
Lirik Lagu Neck Deep - Wish You Were Here dan Terjemahan (Twitter @neckdeepuk)
Lirik Lagu Neck Deep - Wish You Were Here dan Terjemahan (Twitter @neckdeepuk)

SEMARANG, AYOSEMARANG.COM -- Berikut ini lirik lagu Neck Deep - Wish You Were Here dan terjemahan.

Wish You Were Here merupakan salah satu lagu paling populer band asal Wales, Neck Deep.

Wish You Were Here merupakan lagu Neck Deep dari album The Peace and The Panic.

Baca Juga: Konser Neck Deep Indonesia November 2022 Sambangi 3 Kota Ini, Catat Tanggalnya!

Lagu ini dirilis 2017 silam.

Di dalam aplikasi pemutar musik Spotify, hingga Kamis 29 September 2022 lagu Wish You Were Here telah diputar 73 juta kali!

Nah, berikut ini lirik lagu Neck Deep - Wish You Were Here lengkap dengan terjemahan:

Take it slow, tell me all
How you’ve grown?
Pelan-pelan saja, ceritakan semuanya padaku
Bagaimana kamu tumbuh?

Just for me
Could we all reminisce?
Hanya untukku
Bisakah kita mengingatnya kembali?

Better yet, here’s a pen, make a list
Fill it full with all the things I’ve missed
Lebih baik, ini pena, buatlah daftar
Isilah sampai penuh dengan semua hal yang aku lewatkan

Cause I could barely drive past the school
Without stopping to think of you
And how we used to act the fool
Karena aku hampir tidak dapat mengemudi melewati sekolah
Tanpa berhenti memikirkanmu
Dan bagaimana dulu kita bertindak bodoh

But worst off all I wish I’d called
At least a thousand times or more
Tapi buruknya, aku berharap dulu aku dapat menelfonmu
Setidaknya seribu kali atau bahkan lebih

Just to hear what I’ve been missing
Hanya untuk mendengar apa yang telah aku lewatkan

If a picture is all that I have
I can picture the times that we won’t get back
Jika sebuah kenangan adalah semua yang aku miliki
Aku bisa membayangkan kenangan yang tidak akan kita dapatkan kembali

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Akbar Hari Mukti

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Kemenimipas Teken MoU dengan Delapan Lembaga Negara

Rabu, 19 November 2025 | 21:03 WIB
X