Dihajar Kasus KDRT, Token Kripto Lesti Kejora dan Rizky Billar Ambles

photo author
- Jumat, 30 September 2022 | 13:03 WIB
Nilai token kripto Lesti Kejora dan Rizky Billar Leslarverse ambles. (YouTube/Leslar Entertainment)
Nilai token kripto Lesti Kejora dan Rizky Billar Leslarverse ambles. (YouTube/Leslar Entertainment)

SEMARANG SELATAN, AYOSEMARANG.COM -- Kasus KDRT yang dialami Lesti Kejora yang dilakukan Rizky Billar berdampak pada token kripto mereka yang bernama Leslarverse.

Diketahui, nilai token kripto Leslarverse terjun bebas alias turun drastis pada Jumat, 30 September 2022.

Leslarverse trurn hingga 13,12 persen ke posisi US$0,0000009907 per keping.

Padahal di hari sebelumnya token kripto Lesti Kejora dan Rizky Billar Leslarverse sempat meroket hingga 4,32 persen ke posisi US$0,000001137.

Baca Juga: Ketahuan Selingkuh, Detik-detik Rizky Billar Banting dan Cekik Lesti Kejora hingga Berulang Kali

Diberitakan sebelumnya, Rizky Billar diduga melakukan KDRT kepada sang istri, Lesti Kejora

kronologi dugaan KDRT yang dilakukan oleh Rizky Billar mulai terungkap usai bocornya laporan yang dibuat oleh Lesti Kejora kepada pihak kepolisian.

Disebutkan, bahwa dugaan aksi KDRT Rizky Billar yang dilakukan kepada Lesti Kejora ini diawali dengan pertengkaran keduanya.

Pemicu pertengkaran tersebut adalah Billar yang diduga ketahuan melakukan perselingkuhan.

Baca Juga: Profil BIODATA Devina Kirana Terduga Selingkuhan Rizky Billar Suami Lesti Kejora: IG, Asal, Agama, Pendidikan

Lesti pun tidak terima dan meminta dipulangkan saja ke tempat kedua orang tuanya.

Dalam laporan yang bocor itu, Billar yang tersulut emosi diduga mencekik dan membanting Lesti hingga berkali-kali.

Polisi pun mengungkapkan bahwa Lesti Kejora mengalami luka di tangan serta leher akibat perilaku kekerasan yang dilakukan Rizky Billar sang suami.

Baca Juga: Terbongkar Artis Berinsial RB Simpanan Waria, Benar Rizky Billar? Laporan KDRT Lesti Kejora Bocor

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: adib auliawan herlambang

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Kemenimipas Teken MoU dengan Delapan Lembaga Negara

Rabu, 19 November 2025 | 21:03 WIB
X