Katakanlah: “Dengan kurnia Allah dan rahmat-Nya, hendaklah dengan itu mereka bergembira. Kurnia Allah dan rahmat-Nya itu adalah lebih baik dari apa yang mereka kumpulkan." (QS.Yunus:58)
Justru, orang-orang yang melarang merayakan Maulid Nabi justru dinilai sebagai orang-orang yang sulit membedakan antara ibadah dengan syiar Islam.
Terkait hukum merayakan Maulid Nabi Muhammad SAW ditanggapi oleh Imam al Suyuthi.
"Menurut saya asal perayaan maulid Nabi SAW, yaitu manusia berkumpul, membaca al-Qur’an dan kisah-kisah teladan Nabi SAW sejak kelahirannya sampai perjalanan hidupnya. Kemudian dihidangkan makanan yang dinikmati bersama, setelah itu mereka pulang. Hanya itu yang dilakukan, tidak lebih. Semua itu tergolong bid'ah hasanah atau sesuatu yang baik".
Seperti diketahui, Nabi saw bersabda: “Barang siapa mengagungkan hari kelahiranku, niscaya aku akan memberi syafa'at kepadanya kelak pada hari kiamat. Dan barangsiapa mendermakan satu dirham di dalam menghormati hari kelahiranku, maka seakan-akan dia telah mendermakan satu gunung emas di jalan Allah".*** (Arip Nuraripin)