Dihujat Sebagai 'Supir Belagu', Warganet Sentil Kejanggalan Rompi Tahanan Kuat Maruf di Kejagung

photo author
- Kamis, 6 Oktober 2022 | 15:55 WIB
Kuat Maruf (Foto Pikiran-Rakyat.com/edit Teras Gorontalo/Jun Mangamba/ )
Kuat Maruf (Foto Pikiran-Rakyat.com/edit Teras Gorontalo/Jun Mangamba/ )

Bukan tanpa sebab, pasalnya Kuat Maruf tampak terus-menerus menundukkan kepalanya seolah tak tahan mendengar cacian dan sorakan yang disampaikan awak media kepadanya.

Baca Juga: Mental Ciut! Gestur Tubuhnya Jadi Sorotan, Kuat Maruf Dihujani Hujatan Awak Media: Sopir Belagu!

Sementara Bripka RR tampak bersikap lebih tenang dengan langsung menatap ke arah kamera awak media.

"Sopir belagu! Eh suruh ndangak (mendongak) itu. Kuwat, ndangak, Kuwat!" ucap awak media yang saling bersahut-sahutan tersebut tampak hanya sekejap dituruti oleh sopir Ferdy Sambo itu.

Warganet sentil rompi tahanan Kuat maruf

Terbilang singkat, usai dipertontokan kepada publik oleh Kejagung, kemudian Bripka RR dan Kuat Maruf kembali digiring untuk masuk ke dalam gedung.

Beramai-ramai warganet mengomentari video tersebut. Namun ada juga Warganet yang memperhatikan detail penampilan Kuat Maruf pada saat itu.

Beberapa warganet tersebut sentil tentang rompi tahanan Kuat Maruf yang terlihat tidak bisa ditutup.

Kuat Maruf sopir Ferdy Sambo lepas masker dihadapan ratusan wartawan, malah dapat respon begini.
Kuat Maruf sopir Ferdy Sambo lepas masker dihadapan ratusan wartawan, malah dapat respon begini. (Tiktok.com / @abang_ican.)

Baca Juga: Putri Candrawathi Resmi Ditahan! BAP Om Kuat Maruf BOCOR, Bisikan Ini ke Majikan, Bikin Publik Penasaran

"Rompinya Kuat koq ga Muat," komentar warganet.

"itu rompi ga muat dikancingin ya? wkwkwkwk," komentar warganet lagi.

"rompi nya si km gk ada yg over size ya(emot lol)," komentar warganet lain.

Sementera itu, ada juga warganet yang justru salfok dengan Putri Candrawathi yang tak melepaskan masker saat dipertontonkan ke publik.

"Biar adil PC dan S harus dibuka juga!," ujar warganet.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Wahyu Vitaarum

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X