Dikutip AyoSemarang dari BolaNusantara dalam judul "Ini Dia Tersangka Kanjuruhan yang Memerintahkan Menembak Gas Air Mata", berikut rincian 20 orang anggota polisi yang diduga melakukan pelanggaran:
4 Polisi pejabat utama Polres Malang:
- AKBP FH
- Kompol WS
- AKP BS
- Iptu BS
2 Polisi perwira pengawas dan pengendali:
AKBP AW
AKP D
3 Polisi atasan yang memerintahkan penembakan gas air mata:
AKP H
AKP US
Aiptu BP
Baca Juga: Tak Ingin Pemilu 2019 Terulang, Bawaslu Jateng Gandeng Kaum Milenial 'Mantengin' Media Sosial