Begini Hukum Suami Istri Berhubungan Intim Setelah Jatuh Talak Satu, Apakah Masih Halal?

photo author
- Selasa, 11 Oktober 2022 | 20:47 WIB
Begini Hukum Suami Istri Berhubungan Intim Setelah Jatuh Talak Satu, Apakah Masih Halal? (by:Istimewa)
Begini Hukum Suami Istri Berhubungan Intim Setelah Jatuh Talak Satu, Apakah Masih Halal? (by:Istimewa)

SEMARANG, AYOSEMARANG.COM -- Inilah hukum melakukan hubungan intim untuk suami istri yang sudah jatuh talak satu.

Bagi Anda suami istri yang sudah jatuh talak satu dan setelah itu melakukan hubungan intim, begini hukum dalam Islam menurut Buya Yahya.

Dalam Islam semua hal sudah diatur, terutama masalah rumah tangga, maka bagi Anda pasangan suami istri yang melakukan hubungan intim setelah jatuh talak satu, simak hukum dari perbuatan tersebut menurut Buya Yahya.

Baca Juga: Rizky Billar Ajak Lesti Kejora Berhubungan Badan Usai Talak, Sempat Browsing Hal Ini di Kamar Mandi

Perlu diketahui Buya Yahya mengungkapkan bahwa talak satu adalah ungkapan cerai yang dilayangkan suami kepada istri, lalu bagi yang melakukan hubungan intim setelahnya, simak hukum perbuatan tersebut dalam Islam.

Buya Yahya menegaskan bahwa suami yang sudah menjatuhkan talak satu kepada istri maka itu berarti sudah resmi bercerai.

Lalu bagaimana hukum melakukan hubungan intim untuk suami istri yang sudah jatuh talak satu?

Dilansir Ayo Semarang dari unggahn di akun TikTok Shinbi012, Selasa, 11 Oktober 2022, berikut penjelasan Buya Yahya.

Buya Yahya menjelaskan bahwa jika sudah ada talak pada suatu pasangan maka itu sudah berarti keputusan untuk bercerai.

Baca Juga: Detik-detik Rizky Billar Berhubungan Badan Usai Talak Lesti Kejora

“Pasangan yang sudah talak satu itu sudah bercerai, dan apa yang dilakukan itu naudzubillah, zina,” kata Buya Yahya.

Buya Yahya juga mengatakan bahwa jika sebelumnya saat halal, suami enggan menyentuh istri maka itu aneh.

“Giliran sudah haram baru mau menyetuh istrinya, kan ini aneh,” ungkap Buya Yahya.

Sebagai istri kata Buya Yahya sebaiknya juga berhak menolak jika diajak melakukan hubungan intim ketika sudah jatuh talak satu.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Oriza Shavira Arifina

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X